Hukrim  

Pj Bupati Kobar Tindak Tegas ASN dan P3K Terlibat Judi Online 

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi saat di konfirmasi wartawan 

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID  – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santoso Sudarmadi tegas akan jatuhkan sanksi berat Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup pemerintah daerah Kobar yang terlibat judi online. Karena saat ini permainan judi yang saat ini makin marak.

Pj Bupati menyampaikan juga apa yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, bahwa perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Bahkan jumlah pemain judi online di Indonesia sudah tembus 2,7 juta orang. Namun, lebih ironisnya pemain atau korban judi online tersebut didominasi oleh anak muda berusia 17-20 tahun.

Untuk itu, Pj Bupati Budi Santosa menyampaikan, dirinya  akan mengambil langkah guna mengantisipasi judi online di lingkungan pemerintah Kabupaten Kobar.

“Jumlah pemain judi online di Indonesia sangat luar biasa angkatnya mencapai 2,7 juta orang, ini sangat membahayakan, sebab yang namanya judi akan merusak sendi kehidupan, jika  ada pegawai di lingkup  pemerintah daerah  yang terlibat maka sesuai kewenangan saya, maka dengan tegas  saya akan jatuhkan sanksi,” kata Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah Kabupaten Kobar akan menindak tegas jika diketahui pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bermain judi online, karena yang namanya judi akan merugikan keluarga maupun  orang lain. Sudah banyak korban akibat judi online.

“Pada saat apel pagi, Kita lakukan sidak untuk ngecek handphone masing-masing, saya juga instruksikan kepala dinas masing-masing untuk mengawasi pegawainya, kita kumpulkan HP nya dan kita cek, kita lihat apakah pernah main judi online dan sebagainya, jika kita temukan maka bersiap untuk menerima sanksi berat, ” tegasnya.  (Yulia)