PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI DOI) yang diluncurkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membantu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, justru dikeluhkan karena dianggap terlalu ribet. Dari pantauan Tabengan, tampak puluhan orang berjubel antre.
“Penggunaan aplikasi SI DOI malah terjadi penumpukan di Disdukcapil Kota, karena harus ambil antrean dengan aplikasi. Malah lebih lambat urusannya,” keluh seorang warga yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (22/8).
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu langkah besar yang telah diambil adalah penerapan layanan digital melalui aplikasi SI DOI. Inovasi ini hadir sebagai respons atas tantangan pandemi Covid-19 serta untuk mewujudkan tema Dukcapil Go Digital yang telah diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Sabirin mengungkapkan, perubahan besar dalam pelayanan publik ini tidak lepas dari amanat yang diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional I tahun 2019 di Makassar.
“Dukcapil se-Provinsi, Kabupaten, dan Kota diamanatkan untuk melakukan perubahan besar dalam pelayanan publik dengan menggagas tema Dukcapil Go Digital. Kami di Palangka Raya berkomitmen untuk mendukung hal ini dengan menerapkan teknologi informasi dalam setiap aspek pelayanan kami,” jelasnya, Kamis (22/8).
Menurut Sabirin, berawal dari pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan di Disdukcapil Palangka Raya. Kegiatan seperti Jemput Bola, di mana petugas mendatangi warga secara langsung, terpaksa dikurangi untuk meminimalisir kontak fisik. Namun, situasi tersebut tidak membuat pihaknya berdiam diri.
“Kami terus berinovasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meskipun dalam kondisi terbatas. Salah satu terobosan kami adalah transformasi ke pelayanan digital melalui SI DOI,” jelasnya.
Aplikasi SI DOI mulai diuji coba pada Januari 2022, kini telah menjadi favorit masyarakat. Menurut data, hingga akhir Desember 2022, terdapat 28.394 pengguna aktif yang telah memanfaatkan layanan ini. Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Namun, Sabirin mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan layanan digital ini, sehingga antrean di kantor Dukcapil masih kerap terjadi.
“Memang dalam aplikasi SI DOI ini terdapat Layanan Online dan Antrean Online. Masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil biasanya adalah mereka yang belum tahu atau belum terbiasa dengan pelayanan online dan meminta bantuan petugas untuk mendaftar layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, di 2022 pihaknya juga telah menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di beberapa lokasi, termasuk di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya, serta di Mall Pelayanan Publik. Selain itu, Sabirin juga menyebutkan tentang fitur pemberkasan online yang sangat memudahkan masyarakat.
“Jika antrean online penuh, masyarakat dapat memanfaatkan pemberkasan online. Dalam pemberkasan ini, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil, cukup mengupload dokumen dari mana dan kapan saja,” pungkasnya. rba











