SPIRIT POLITIK

RSUD Doris Sylvanus Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan 32 Bapaslon

44
×

RSUD Doris Sylvanus Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan 32 Bapaslon

Sebarkan artikel ini
TES KESEHATAN-Direktur RSSI Pangkalan Bun dr Fachruddin bersama KPU dari 3 kabupaten dan tim dokter saat akan melakukan paparan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari Kobar, Sukamara dan Kabupaten Lamandau. TABENGAN/YULIANTINI

*6 Bapaslon di RSSI Pangkalan Bun

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya selesaikan pemeriksaan kesehatan terhadap 32 bakal calon kepala daerah dalam 5 hari. Pemeriksaan dijadwalkan dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah, Anto Fernando Abel mengatakan, pihaknya memulai pemeriksaan kesehatan di tanggal 29 Agustus-2 September 2024. Sebab, bakal calon kepala daerah kebanyakan mendaftar di KPU di tanggal 28-29 Agustus.

“Dari 29 Agustus-1 September 31 calon kepala daerah sudah selesai menjalani semua tahapan pemeriksaan kesehatan, tersisa 1 bakal calon di daerah dari Seruyan yakni Hj Iswanti Darwan Ali dan Mistius yang melanjutkan tes psikolog besok (Senin),” kata Anto Fernando Abel , Minggu (1/9).

Anto membeberkan alasan RSUD Doris Sylvanus cepat melakukan memeriksa 32 Bapaslon berkat pengalaman.

“Setiap Pilkada kami selalu ditunjuk oleh KPU untuk memeriksa kesehatan untuk para bakal calon kepala daerah. Pilkada tahun 2024 ini Ada 32 pasangan bakal calon yang memeriksa kesehatannya (di RSUD Doris). Ini kita sudah perhitungkan, makanya kami lakukan semaksimal mungkin agar tidak melebihi batas waktu yang sudah tetapkan oleh KPU,” kata.

Ia menerangkan, beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan sudah diatur dalam diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Pemeriksaan Kesehatan meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa atau rohani meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika,” jelasnya.

Dikatakan, calon kepala daerah juga harus mengikuti pemeriksaan penunjang wajib yang meliputi pemeriksaan laboratorium. Di antaranya cek darah dan urine, yaitu hematologi lengkap, urinalisis lengkap, tes faal hati, tes faal ginjal, profil lipid, GD puasa, 2 jam pp, HBA1C, hepatitis: HBsAg, Anti HCV, mikroalbuminuria, anti HIV, serta VDRL-TPHA.

Pemeriksaan penunjang lainnya, ultrasonografi abdomen, elektrokardiografi dan treadmill test, ekokardiografi, foto rontgen thoraks, spirometri, audiometri nada murni, USG transvaginal bagi calon perempuan, non-contact tonometri, opthalmoscope direct/indirect, refracting unit, foto fundus camera, MRI kepala tanpa kontras, dan Nerve Conduction Velocity (NCV).

Selain tes kesehatan jasmani dan rohani, calon kepala daerah melakukan penyalahgunaan narkotika. Hal ini penting untuk mengidentifikasi pecandu narkotika yaitu orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik dan psikis.

“Mereka diperiksa oleh BNN Provinsi apakah menggunakan narkoba atau tidak,” ujarnya.

Sebanyak 31 Bapaslon kepala daerah yang telah memeriksa kesehatan RSUD Doris Sylvanus.  Bapaslon Gubernur dan Wagub Kalteng Abdul Razak-Sri Suwanto, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Willy M Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya, Nadalsyah Koyem-Supian Hadi (SHD).

Bapaslon Bupati dan Wabup Barito Utara Ahmad Gunadi-Sastra Jaya, dan Purman Jaya (Gogo)-Hendro Nakalelo. Selanjutnya, Bapaslon Wali Kota dan Wawali Palangka Raya Fairid Nafarin-Ahmad Zaini dan Rojikonoor-Vina Panduwinata.

Bapaslon Bupati dan Wabup Gumas Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, Kusnadi B Halijam dan Daldin. Bapaslon Bartim Ariantho S Muler-Ahmadi, Pancani Gandrung-Raran, Muhamad Yamin-Adi Mula Nakalelo. Bapaslon Bupati dan Wabup Barsel Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha, Juana-Tini Rusdihatie, dan Pei-Ina Prayawati.

Bapaslon Bupati dan Wabup Seruyan Muhammad Muhlis-Muhammad Aswin, dan Ahmad Selanorwanda-Supian, Pahri-Totok. Bapaslon Bupati dan Wabup Kapuas Erlin Hardi-Alberkat Yadi, Muhammad Alfian Mawardi-Hj Agatie Sulie Mahyudin, Dealdo D Bahat-H Parij Ismeth, H Pangeran Syarif Abdurahman (Habib Banua)-Tommy Saputra dan H Wiyatno-Dodo.

Kemudian Bapaslon Bupati dan Wabup Pulpis Pudjirustaty Narang-Joni, dan H Rifai-H Ahmad Jayadikarta. Bapaslon Bupati dan Wabup Murung Raya H Nuryakin-Doni dan Heriyus M Yoseph-Rahmanto Muhidin. Bapaslon Bupati dan Wabup Katingan Saiful-Firdaus, Sakariyas-Endang Susilawati, dan Suaeimi-Niodemus.

Sementara itu, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain mengatakan, selanjutnya akan menunggu hasil dari pemeriksaan kandidat. Hasil tersebut diterima pada tanggal 4 September 2024.

“Tim kesehatan yang ditunjuk oleh Doris Sylvanus akan melaksanakan pleno dan nanti tanggal 3, tanggal 4 nanti hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi dan 10 Kabupaten/kota. Tangggal 5 sampai 6 kita menyampaikan pemberitahuan hasilnya kepada pasangan calon,” bebernya.

RSSI Pangkalan Bun

Sementara itu, sebanyak 6 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari 3 kabupaten, Sabtu (31/8), mulai menjalani proses pemeriksaan di Rumah Sakit Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Keenam Bapaslon tersebut menjalani pemeriksaan selama 2 hari.

Wakil Direktur Pelayanan RSSI Pangkalan Bun dr Rita Wey mengatakan, 6 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati itu berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Dalam tahapan Pilkada serentak 2024, RSSI Pangkalan Bun ditunjuk sebagai RS bekerja sama dengan KPU 3 kabupaten bagian barat Kalteng.

Keenam Bapaslon yang telah resmi mendaftar, asal Kobar ada 2 Bapaslon, Hj Nurhidayah-Suyanto dan Rahmat Hidayat-Eko Soemarno.  Bapaslon dari Kabupaten Lamandau Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, Hendra Lesmana-Budiman. Bapaslon dari Kabupaten Sukamara, Kaspinor-Jondi dan Masduki-Nur Effendi.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk melengkapi berkas pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya dan nantinya semua hasil pemeriksaan akan dituangkan dan persyaratan administrasi masing-masing Bapaslon.

“Kedua Bapaslon yang melakukan pemeriksaan kesehatan ini merupakan Bapaslon yang telah mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati. Keduanya telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan maupun berkas syarat calon, bahkan kedua Bapaslon telah dinyatakan kelengkapan berkas administrasi kecuali persyaratan surat keterangan kesehatan, yang sedang dijalani saat ini,” ujar Chaidir.

Chaidir pun menyampaikan, hasil semua tahapan pemeriksaan kesehatan nantinya  akan dilaporkan oleh tim dokter, dan akan diserahkan kepada KPU Kobar karena hasilnya tersebut sebagai salah satu syarat administrasi Pencalonan.  jef/c-uli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *