-
Spirit Kalteng

Kades Runtu Akhirnya Mundur 

48
×

Kades Runtu Akhirnya Mundur 

Sebarkan artikel ini
MUNDUR-Camat Arut Selatan, Kobar Indra Wardhana didampingi Kapolsek dan Danramil memperlihatkan surat pengunduran diri Kepala Desa Runtu, Selasa (3/9). TABENGAN/YULIANTINI
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dengan kesadaran diri dan tanpa paksaan, akhirnya Kepala Desa (Kades) Runtu Juhlian Syahri mundur dari jabatannya, Selasa (3/9). Selanjutnya, agar pemerintahan desa Runtu berjalan dengan normal maka kantor desa akan dibuka kembali.

Camat Arut Selatan Indra Wardhana mengatakan, pihaknya bersama Kapolsek Arut Selatan AKP Syaifullah dan Danramil 01 Arut Selatan Lettu Czi M. Yunus, telah melaksanakan pertemuan dengan Kades Runtu di ruang kerja Camat. Setelah mendengarkan penjelasan dari Kades Runtu, akhirnya dengan kesadarannya menyatakan mundur.

Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut untuk mencari solusi terbaik, yang semuanya demi kebaikan semua pihak, termasuk demi keselamatan keluarga Kades Runtu sendiri.

“Tepat pukul 14.00 WIB, Kades Runtu membuat surat penyataan mengundurkan diri, hal ini akan kami sampaikan kepada Pj Bupati Kobar, termasuk surat pemberhentian untuk Kades Runtu. Karena sesuai undang undang berlaku, yang berhak menghentikan dan mengangkat Kades hanya kepala daerah, sehingga hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Pj Bupati Kobar,” kata Camat Arut Selatan.

Menurut dia, setelah diterbitkan surat pemberhentian untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa, maka Sekretaris Desa ditunjuk sebagai Plt Kades, sembari sambil menunggu diterbitkan surat dari Pj Bupati Kobar yang menunjuk Penjabat Kades dari seorang PNS Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Masa jabatan Kepala Desa Runtu ini  2019-2025, akan tetapi karena adanya undang-undang yang baru, maka diperpanjang hingga tahun 2027. Tugas dari Pj Kepala Desa nantinya mempersiapkan Pemilihan Antar Waktu, akan tetapi kita melihat juga situasi dan kondisi yang berkembang. Untuk kantor desa sendiri akan dibuka kembali karena roda pelayanan harus tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Camat pun menyampaikan, Kades Runtu Juhlian Syahri mengharapkan juga setelah dirinya mundur, maka tidak ada lagi tuntutan hukum dalam bentuk apa pun, termasuk perundungan dan pem-bully-an terhadap dirinya maupun keluarga. c-uli

-
-
-