-
SPIRIT POLITIK

Bawaslu Pulpis Gelar Rakor Penanganan Tindak Pidana Pelanggaran Pilkada Tahun 2024

32
×

Bawaslu Pulpis Gelar Rakor Penanganan Tindak Pidana Pelanggaran Pilkada Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA-Bawaslu Kabupaten Pulpis bersama Tim Sentra Gakkumdu menggelar rakor terkait penanganan tindak pidana pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati setempat, Selasa (10/9/2024).FOTO TABENGAN/M YAKIN
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, diharapkan minim terjadi pelanggaran.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan tindak pidana pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati setempat, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani kasus-kasus pelanggaran pada pilkada tahun 2024.
Ketua Bawaslu, Kabupaten Pulpis Zahrotul Mufidah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pulpis Rendy M. Cristian mengatakan, bahwa rakor ini penting dilakukan untuk memastikan setiap laporan pelanggaran diproses dengan cepat dan tepat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga penegak hukum harus diperkuat untuk menjaga integritas dan kredibilitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 nanti.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi kami Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilihan 2024,” ujarnya.
Rendy menyebutkan, kerja sama antara semua stakeholder yang terkait, bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat Pilkada.
“Kita berharap kerja sama dari kita semua, agar pelaksanaan Pilkada ini bisa sukses,” ucapnya.
Rakor ini, sambung Rendy, merupakan langkah awal dan komitmen bersama untuk menyukseskan pilkada 2024. Dengan adanya satu pemahaman, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman antarpihak.
Lebih lanjut, tambah Rendy, juga dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan menjelang tahapan kampanye, ⁠menguatkan kapasitas pengawas dalam proses penanganan pelanggraan di pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Pulpis, dan melakukan penangan pelanggraan sesuai peraturan yang berlaku. c-mye

-
-
-