*Apkasindo Minta Penangkapan Cermat
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi penjarahan dan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di beberapa perusahaan oleh masyarakat dan oknum kelompok masih terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
Meski ratusan pelaku pencurian telah ditangkap aparat kepolisian, namun praktik pencurian TBS sawit masih masif terjadi dan cenderung meluas ke sejumlah perusahaan.
Guna menyelesaikan maraknya kasus sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, Polda Kalteng membentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dipimpin kepala daerah wilayah.
Pengamat hukum Kalteng Parlin B Hutabarat mengatakan, fenomena yang kini sebenarnya terjadi adalah dampak kecemburuan sosial ekonomi antara masyarakat dengan pelaku usaha perkebunan.
Sehingga hal ini tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan proses hukum, melainkan juga perlu penyelesaian akar masalahnya, yaitu konflik sosial ekonomi yang terjadi.
“Kalau untuk polisi sifatnya hanya penindakan hukum saja, namun ini bukan solusi bijak. Kalau sekadar penindakan pidana saja yang diutamakan, sangat sulit bahkan membuat posisi polisi dilema karena akar masalahnya tidak diselesaikan,” katanya, Rabu (11/9).
Ditanya mengenai informasi berkembang yang menyebutkan jika pelaku penjarahan adalah oknum kelompok tertentu, ia mengungkapkan jika pembuktikan masalah pidana akibat perbuatan kelompok terorganisir akan sulit. Justru jika tema terus yang didengungkan, maka dapat menimbulkan kebanggaan bagi pelaku.
“Maka hal yang dikedepankan ialah penguatan hubungan masyarakat sekitar perkebunan dengan perusahaan yang bersifat positif, sehingga masyarakat pun ikut mawas diri meminimalisasi terjadinya kriminal tersebut,” ungkapnya.
Parlin menjelaskan, salah satu faktor tambahan penyebab terjadinya aksi penjarahan TBS adalah kesenjangan dalam hal rekrutmen tenaga kerja, tidak berjalannya program sosial kemasyarakatan yang melekat bagi perusahaan, seperti Program CSR.
Hal ini lalu diperparah dengan sikap pemerintah yang cenderung menempatkan diri seperti pemadam kebakaran yang seharusnya dapat lebih aktif dengan sumber daya yang dimiliki.
Sementara tentang Satgas PKS pun, ia melihat hanya sebatas pertemuan di kalangan elitis saja, belum maksimal sampai pada lapisan masyarakat bawah yang rentan digoncang dengan isu kesenjangan sosial ekonomi.
“Salah satu solusi yang bisa ditawarkan mengatasi masalah tersebut ialah memberikan ketegasan pada perusahaan untuk melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat sekitar perkebunan. Karena saat ini ada juga beberapa perusahaan perkebunan saat ini berjalan dengan normal di Kalteng,” pungkasnya.
Apkasindo Kalteng
Sementara itu, Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalteng Dandan Ardi meminta, penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penjarahan buah kelapa sawit harus dilakukan dengan cermat. Maksudnya, pastikan terlebih dahulu, warga yang mencuri dan menjarah itu dari mana.
Apabila oknum pelaku berasal dari luar, lanjut Dandan Ardi, silakan ditindak tegas. Sementara itu, apabila berasal dari desa sekitar areal Perusahaan Besar Sawit (PBS), maka harus dilakukan pencermatan dengan sebaik mungkin atas aksi penangkapan.
Dandan Ardi menegaskan, aksi pencurian dan penjarahan itu jelas melanggar hukum. Bagaimanapun, aksi ini sangat tidak dibenarkan. Namun, bila yang melakukan adalah warga sekitar perusahaan, maka harus dilihat apa yang menjadi akar masalah, sampai masyarakat nekat melakukan hal itu.
“Saya tidak bermaksud membenarkan aksi pencurian dan penjarahan yang dilakukan masyarakat sekitar. Tapi, harus dilakukan penelusuran penyebab masyarakat sekitar melakukan hal tersebut. Umumnya, ada 2 yang membuat masyarakat melakukan tindakan itu. Pertama kasus sengketa lahan yang tidak kunjung selesai, dan kedua adalah masalah plasma,” urai Dandan Ardi.
Kedua hal ini, lanjut Dandan Ardi, apakah sudah dilakukan telaah oleh pihak-pihak terkait. Misalnya masalah sengketa lahan, umumnya masyarakat sudah jenuh dengan sikap perusahaan yang tidak memiliki itikad baik, untuk dapat segera menyelesaikannya. Penyelesaian yang berlarut-larut, dan bertele-tela membuat masyarakat marah.
Kemudian, masalah plasma, jelas Dandan Ardi, ini adalah masalah klasik yang masih banyak perusahaan yang belum memenuhi dengan baik. bahkan, sudah ada perjanjian hitam diatas putihpun, pihak perusahaan masih belum melakukan realisasi atas perjanjian itu.
Terakhir, Dandan Ardi mengingatkan, PBS hadir di Kalteng bukan untuk membuat masyarakat menderita, melainkan untuk menyejahterakan masyarakat. Sudahkah hal ini dilakukan oleh pihak PBS. Misalnya dengan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
“Sekali lagi saya minta, kasus pencurian dan penjarahan buah kelapa sawit ini harus diketahui siapa dan dari mana pelakunya. Apabila masyarakat sekitar, harus dilihat apa yang menjadi akar masalah,” tutup Dandan Ardi. fwa/ded











