Pj Bupati Lamandau Said Salim Hadiri Launching CSIRT

HADIRI LAUNCHING - Pj Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Launchin CSIRT atau TTIS Tahun 2024, di Aula BSSN Kota Depok, Kamis (10/10). FOTO ISTIMEWA

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Lamandau Herwinson, menghadiri Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) tahun 2024, di Aula BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Kota Depok, Kamis (10/10).

Launching CSIRT itu merupakan tahap keempat di tahun 2024 pada sektor pemerintahan dan sektor pembangunan manusia dan diikuti 33 instansi, yang terdiri dari 31 instansi daerah, 1 instansi pusat, dan 1 instansi sektor pembangunan manusia (yang telah menerapkan CSIRT), termasuk  Pemerintah Kabupaten Lamandau.

TTIS/CSIRT adalah tim/unit yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mencegah, menangani, dan memulihkan insiden siber dalam organisasi. Tujuan Launching CSIRT adalah untuk peningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.

“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ungkapnya.

Pj Said Salim mengatakan, selaras dengan arahan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa setiap kabupaten/kota di kalimantan tengah diharapkan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).

“Dengan adanya pembentukan CSIRT/TTIS, merupakan respon kami dalam menjaga keamanan sistem, keamanan informasi yang ada di kabupaten lamandau,” ungkapnya.

Dengan mengantisipasi serangan siber yang semakin meningkat, lanjut dia, kami berharap dengan dibentuknya CSIRT/TTIS dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber.

“Sehingga menciptakan lingkungan informasi yang aman, dimana pemangku kepentingan dapat bekerja tanpa khawatir terhadap insiden siber yang mengganggu pelayanan di kabupaten lamandau,” jelasnya.c-kar