PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 yang saat ini memasuki tahapan pendaftaran sesuai jadwal telah ditentukan oleh pihak KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) yakni 27–29 Agustus 2024. Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Murung Raya H Gunawan mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghindari penyebaran informasi ataupun isu-isu Suku, Agama, RAS dan Antar Golongan) SARA yang dapat dipastikan sangat merugikan masyarakat.
“Kami di DPRD tentunya terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar sedapat mungkin menghindari dan tidak mudah terhasut dengan penyebaran isu-isu SARA. Karena sangat merugikan merugikan masyarakat,” kata politisi PAN ini. Menurutnya, dampak yang terjadi jika masyarakat dengan mudah terhasut oleh penyebaran isu-isu negatif yang tidak dapat dipertanggungwabkan tersebut akan menyebabkan ketegangan sosial, polarisasi dan konflik ditengah-tengah masyarakat.
“Sehingga pihak-pihak terkait perlu mengantisipasi potensi tersebut, dengan melakukan edukasi, sosialisasi, kontrol media, peningkatan pengawasan dari pihak berwenang serta meningkatkan intensitas dialog dan mediasi,” ujarnya lagi. “Melalui pendekatan yang tepat tentunya Pilkada dapat berjalan dengan lancar, damai dan hasilnya benar-benar mencerminkan keinginan masyarakat serta kemajuan daerah,” pungkasnya. ist





