KPU Kalteng Sediakan 22 TPS Khusus Napi dan Pekerja

Ketua KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus). Penyiapan ini dilakukan untuk mengakomodasi beragamnya kebutuhan pemilih, khususnya narapidana (napi) dan pekerja perusahaan swasta di Kalteng.

“Di Provinsi Kalimantan Tengah TPS Lokasi Khusus berjumlah 22 TPS dengan jumlah pemilih Lokasi Khusus sebanyak 5.000 lebih pemilih. TPS lokasi khusus itu di 10 kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi kepada Tabengan, Rabu (20/11).

Satriadi menyebut, TPS Lokasi Khusus itu berada di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan (Lapas/Rutan), di perusahaan perkebunan, perusahaan pertambangan dan di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.

Penetapan TPS khusus itu didasarkan berita acara KPU Republik Indonesia Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pendirian TPS di Lokasi Khusus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Sastriadi menambahkan, berdasar hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalteng berjumlah 1.960.153 pemilih, terdiri atas 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan yang tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, 1.571 kelurahan/desa dan 4.446 TPS.

Di sisi lain, Sastriadi memastikan gudang atau tempat penyimpanan logistik Pilkada serentak 2024 memenuhi standar atau kriteria keamanan yang telah ditetapkan.

“Dari hasil monitoring gudang logistik di KPU Kabupaten Kotim dan Katingan, semua telah memenuhi standar atau kriteria yang ditetapkan,” katanya.

Sastriadi bersama sejumlah pihak terkait seperti TNI dan Polri serta lainnya pihaknya juga ingin memastikan keamanan gudang logistik juga sesuai standar.

Untuk diketahui, Pilkada Provinsi Kalteng 2024 diikuti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto. rmp