DPRD MURUNG RAYA

DPRD Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

34
×

DPRD Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Sebarkan artikel ini
Jati Asmoro/ foto Nunus

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Ia menilai bahwa perkembangan teknologi digital, khususnya penggunaan handphone dan gadget, menjadi tantangan besar dalam pengawasan, terutama bagi orang tua.

“Ini memang jadi momok bagi kita, terutama orang tua. Karena dengan semakin canggihnya digitalisasi gadget, kita sebagai orang tua harus bisa membatasi dan mengawasi penggunaannya,” ujarnya, baru-baru ini.

Jati mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap praktik judi online, baik di tingkat keluarga maupun pemerintah, tidak mudah dilakukan.

Menurutnya, meski upaya pemerintah sudah ada, hasilnya belum maksimal dalam menanggulangi masalah ini. Hal tersebut menunjukkan pentingnya kesadaran bersama dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.

“Dimanapun tempatnya, kita tidak bisa sepenuhnya mengawasinya. Pengawasan dari pemerintah juga tidak signifikan untuk mengatasi masalah ini, kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online membutuhkan kesadaran dan peran aktif dari semua pihak, terutama keluarga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jati menegaskan bahwa pengawasan harus dimulai dari lingkungan keluarga, dengan orang tua berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif yang dapat timbul akibat kecanduan judi online.

“Kita harus bisa mengawasi komunikasi dan penggunaan handphone anak-anak kita. Jika tidak, dampaknya bisa berbahaya bagi mereka dan kita sendiri,” jelasnya.

Jati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pemuka agama, dan berbagai pihak terkait untuk memberikan penyuluhan dan langkah preventif yang efektif dalam mengatasi masalah judi online.

Sinergi ini dianggap sangat penting agar solusi yang diberikan dapat lebih efektif dan menyeluruh.

Jati juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di kalangan keluarga. Ia menegaskan bahwa hanya dengan kerja sama yang solid, generasi muda dapat terlindungi dari bahaya yang ditimbulkan.

“Semua pihak, termasuk orang tua, pemerintah, dan masyarakat luas, harus bersama-sama menghadapi tantangan ini. Hanya dengan kerja sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya judi online,” tutupnya.nws

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *