+ Jangan Dilihat Secara Gelondongan, dan Karena Undangan, Lalu Pihak Desa Berbondong-Bondong Berangkat
PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Keberangkatan ratusan Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengikuti pelatihan penerapan sistem keuangan berbasis online bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Yogyakarta dan berujung kecelakaan rombongan bus, mendapat sorotan DPR RI dan Inspektorat Pulpis.
Diketahui, salah satu unit bus yang membawa rombongan aparatur desa dan Kades dari Kabupaten Pulpis, terbalik di ruas jalan tol Gedawang Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/12) lalu.
Menanggapi terkait penggunaan anggaran Dana Desa, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengingatkan, jangan dilihat secara gelondongan. Sebab, aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagian besar anggaran sudah tercakup dengan kegiatan dari pusat itu sendiri.
“Kita ambil contoh seperti penanganan stunting dan program lainnya, serta dari anggaran sisa untuk program pemerintah pusat rata-rata 30 persen ke bawah,” ujar Sigit saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulpis, Sabtu (21/12).
Terkait dengan perjalanan, Sigit menjelaskan ada kegiatan yang menyangkut menghadiri suatu kegiatan dan secara otomatis juga mengambil atau menggunakan dari sisa anggaran tersebut. Melihat kondisi tersebut , seharusnya pemerintah daerah bisa melakukan pengendalian penggunaan anggaran. Misalkan ada kegiatan untuk desa, seharusnya dijembatani oleh pemerintah daerah setempat.
“Jangan karena mendapatkan undangan untuk desa, lalu pihak desa berbondong-bondong berangkat dan ini harus jadi perhatian,” kata politisi dari PDIP tersebut.
Ia menambahkan, terkait dengan keberangkatan 200 orang aparatur desa, apakah secara aturan regulasinya diperbolehkan atau tidak. Apabila secara aturan regulasinya diperbolehkan, secara otomatis hal tersebut bisa saja dilaksanakan.
Maka dari itu, ia menekankan, di dalam pengendalian monitoring desa, pemerintah daerah harus bisa untuk mengatur supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena menurutnya, tidak semua aparatur harus berangkat dan tentunya lebih memperhatikan bagaimana efisiensi anggaran di daerah itu sendiri.
“Tidak serta merta harus berangkat semua, karena kalau dilihat hal ini sangat tidak terkontrol atau tidak ada kontrol dari pemerintah daerah setempat,” tegasnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Hayes Hendra mengakui bahwa pihaknya telah meminta laporan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Siskeudes yang digelar oleh DPMD Kabupaten Pulpis.
Menurut Hayes, laporan Inspektorat tersebut telah diberikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulpis Herman Wibowo secara langsung melalui via pesan WhatsApp.
“Saya selaku Inspektur tadi malam telah menelepon Kadisnya, dan saya meminta laporan tersebut dan telah disampaikan melalui pesan Whats App,” bebernya, Jumat (20/12) lalu.
Dikatakan Hayes, sebelumnya para Kades ini juga telah melaksanakan kaji banding ke beberapa daerah terdekat, namun masih belum maksimal. Selanjutnya, karena ada komunikasi dengan Mendagri dan juga disertai penawaran melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, maka pihak DPMD Pulpis berangkat membawa operator dan Kades ke Yogyakarta, dalam rangka lelatihan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) sebanyak 200 orang plus pendamping.
Sementara itu, pihak BPK RI Kalteng dan Kejati Kalteng serta Kejari Pulang Pisau ketika dimintai tanggapannya masih mempelajari permasalahan ini.c-mye





