-
Hukrim

Viral Penganiayaan Pelajar SMP Hasanka Boarding School

263
×

Viral Penganiayaan Pelajar SMP Hasanka Boarding School

Sebarkan artikel ini
Viral Penganiayaan Pelajar SMP Hasanka Boarding School
-

*Kepsek: Sudah Dimediasi dan Damai, Pelajar Dikeluarkan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Aksi penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP yang diketahui dilakukan temannya sendiri viral di media sosial (Medsos). Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik itu, menggambarkan seorang pelajar melakukan pemukulan dan menendang temannya hingga terkapar di dalam rumah.

Korban yang awalnya duduk di kursi ruang tamu dihampiri temannya yang langsung melakukan pemukulan ke arah wajah. Tak berhenti, pelaku lantas menendang korban menggunakan lutut dan menariknya hingga terkapar di lantai.

Pelaku kemudian menendang kepala korban yang tersungkur di lantai dan berteriak “sakit-sakit”. Aksi penganiayaan terus berlanjut ketika korban kembali duduk di kursi.

Informasi yang beredar, aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelajar SMP Hasanka Boarding School, yang berada di Jalan Seth Adji, Palangka Raya. Aksi penganiayaan terjadi di rumah korban, Jumat, 21 Februari 2025 lalu.

Dikonfirmasi terkait aksi penganiayaan tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Islam Terpadu Hasanka Boarding School Palangka Raya Ratna Rahajeng menyatakan, sudah ada mediasi dari kedua belah pihak dan kesepakatan damai, Rabu (26/2).

“Untuk pelajar yang melakukan tindakan tersebut sudah diberikan sanksi dengan dikeluarkan dari sekolah,” kata Ratna, dalam balasan pesan WhatsApp, Jumat (28/2) siang.

Senada, Fahrizal Haikal, salah satu pengajar menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di luar jam sekolah, waktu libur panjang beberapa waktu lalu.

Meski berada di luar jam sekolah, pihaknya sudah memfasilitasi dan memediasi antara orang tua korban dan pelaku serta korban dan pelaku.

“Jadi mediasi sudah dilakukan sebelum video ini viral. Untuk pelaku sudah dikenakan sanksi tegas, diberhentikan dari sekolah,” kata Fahrizal.

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan yang didapat, aksi penganiayaan tersebut turut disaksikan dua teman dari pelaku yang melakukan aksi perekaman. Dimana yang terlibat pada kejadian itu ada empat orang. Korban yang merupakan kelas 8, dua pelaku kelas 8 dan satu pelaku kelas 9.

“Jadi kejadian itu terjadi di rumah korban, berdasarkan kesalahpahaman saat bermain futsal. Karena tidak terima pelaku membawa dua temannya dan menyerang ke rumah korban dengan tujuan memberi pelajaran,” terangnya.

Fahrizal menambahkan, dua teman pelaku kini masih dilakukan kaji ulang oleh dewan guru dan pengajar di sekolah.

Rapat kembali telah dilakukan dan kemungkinan besar dua teman pelaku yang merekam dan menyaksikan turut diberikan sanksi seberat-seberatnya, diberhentikan sekolah.

“Kemungkinan besar perekam dan satu temannya akan turut diberhentikan. Namun nanti akan disampaikan secara resmi,” bebernya.

Sementara, Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah (Kalteng) Widya Kumala menyayangkan, terjadinya tindakan kekerasan tersebut. Kekerasan fisik tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.

“Anak-anak seharusnya belajar menyelesaikan konflik dengan cara yang lebik baik. Pemukulan hingga berujung penganiayaan tidak bisa dijadikan solusi dalam menyelesaikan masalah,” kata Widya.

Ia mempertanyakan alasan video tersebut diviralkan, mengingat informasi awalnya menyebutkan, kedua belah pihak telah berdamai sebelum rekaman tersebar. Saat ini langkah yang lebih bijak adalah melakukan mediasi kembali untuk mencari solusi terbaik bagi anak-anak yang terlibat.

“Jika memang ada ketidakpuasan, orang tua korban sah-sah saja melaporkan ke pihak berwajib, bukan dengan memviralkan. Apalagi kejadian ini terjadi di rumah korban, bukan di sekolah, sehingga tidak ada kaitannya dengan institusi pendidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak psikologis yang bisa dialami oleh anak-anak akibat viralnya video tersebut.

“Semakin diviralkan, anak bisa mengalami tekanan mental lebih besar. Orang tua seharusnya fokus pada pemulihan kesehatan mental anak, baik korban maupun pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Widya turut mengingatkan pentingnya menjaga privasi anak, termasuk identitas, agar mereka tetap mendapatkan perlindungan yang layak.

“Identitas anak seharusnya disembunyikan, bukan justru disebarluaskan orang dewasa. Anak-anak memiliki hak untuk dilindungi,” tutupnya. fwa

 

-
-
-