-
Spirit Kalteng

Pengaspalan Jalan A Yani Melalui PUPR Kalteng, Dikonfirmasi Kadis PUPR Kalteng Tak Merespon

50
×

Pengaspalan Jalan A Yani Melalui PUPR Kalteng, Dikonfirmasi Kadis PUPR Kalteng Tak Merespon

Sebarkan artikel ini
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, yang sempat menimbulkan pertanyaan, karena kondisi jalan masih tampak mulus, ternyata merupakan bagian dari proyek pemeliharaan yang didanai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). melalui melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan alokasi anggaran lebih dariRp 29 miliar, mencakup enam ruas jalan lainnya di Kota Palangka Raya.

Konsultan proyek Arya, mengonfirmasi, pekerjaan tersebut dilakukan Pemprov Kalteng sebagai bagian dari perawatan rutin.

“Ini dari provinsi, kalau anggarannya sekitar Rp29 miliar lebih,” ujar Arya, saat ditemui di lokasi, Rabu (12/3).

Arya menjelaskan, meskipun jalan tersebut masih terlihat mulus, lapisan aspalnya sudah mulai aus dan berbatu. Oleh karena itu, perbaikan dilakukan untuk memastikan daya tahan jalan tetap optimal.

“Ini untuk pemeliharaan juga sih. Jadi, meskipun kelihatannya masih bagus, tetapi lapisan aspalnya sudah mulai aus dan berbatu. Karena itu, dilakukan pelapisan ulang,” jelasnya.

Selain Jalan Ahmad Yani, proyek itu mencakup perbaikan di lima ruas jalan lainnya, Jalan S Parman, Diponegoro, G Obos, dan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Sementara itu, Jalan Darmo Sugondo masih dalam tahap perencanaan perbaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng Shalahudin, saat didatangi di kantornya, Jalan Ahmad Yani Rabu, (12/3), sedang tidak ada di tempat. Ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan juga tidak menjawab, hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu sebuah tanggapan masyarakat mengungkapkan, bahwa pelaksana proyek dan konsultan tidak bisa disalahkan, yang patut dipertanyakan itu adalah Kasi  dan Kabid Perencanaan Bina Marga-nya, karena  yang melakukan survey kondisi jalan untuk menentukan tingkat kerusakan antara lainnya: Kondisi baik, rusak sedang, rusak ringan dan rusak berat. Kalau Jalan A. Yani itu kemungkinan besar masuk kategori rusak ringan, masih bisa ditangani dengan buras atau laburan aspal pasir.   rmp

-
-
-