Hukrim

JELANG PSU BARUT-Viral, OTT Politik Uang Rp250 Juta

51
×

JELANG PSU BARUT-Viral, OTT Politik Uang Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini
JELANG PSU BARUT-Viral, OTT Politik Uang Rp250 Juta
TABENGAN/ARNOLD TEMUAN - Plastik yang berisi uang saat dibawa ke Mapolres Barito Utara oleh pihak kepolisian.

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Barito Utara (Barut) viral di media sosial. OTT tersebut dilakukan oleh masyarakat di salah satu rumah di Jalan Simpang Pramuka 2, belakang kantor Bappeda, Jumat (14/3).

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga yang diduga dikumpulkan oleh salah satu tim pasangan calon untuk menerima uang. Para penerima terlihat beberapa perempuan.

Usai ditangkap sejumlah warga yang diduga pemberi dan penerima uang diamankan tim gabungan polisi dan TNI. Mereka dibawa ke Mapolres Barut untuk diperiksa oleh pihak terkait.

Beberapa saat setelah diperiksa, pihak kepolisian bersama Bawaslu melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Mirisnya tim gabungan menemukan uang ratusan juta pecahan seratus ribu rupiah.

Tak hanya uang, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pemberi dan penerima uang.

Pantauan di Mapolres Barut, tampak ratusan masyarakat berkumpul di sekitar Mapolres memberikan dukungan sekaligus mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Gakumdu.

Mereka meminta agar Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang merupakan harapan bagi masyarakat semuanya.

“Kita di sini mau memberikan dukungan ke Bawaslu agar bisa bekerja adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Amil, salah satu warga saat ditemui di Mapolres Barut.

Hingga saat ini belum didapat keterangan resmi dari pihak terkait yakni Bawaslu. Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan PSU di 2 TPS pada 22 Maret 2025.

Bawaslu Kalteng

Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Siti Wahidah mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak Bawaslu Barut benar jika hal tersebut terjadi penangkapan terkait dugaan politik uang.

“Kalau kami dari Bawaslu jika dilaporkan ada memenuhi syarat formil materil akan kami tindak lanjuti. Karena penerima maupun pemberi itu di dalam pemilihan pidana hukumannya,” ujar Siti Wahidah saat digubungi Tabengan, Jumat (14/3).

Wahidah juga menegaskan, jika benar ditemukan pelanggaran salah satu paslon maka sanksi tegas berupa diskualifikasi paslon.

“Jika terbukti benar sanksinya jelas akan didiskualifikasi. Karena money politic (politik uang) itu kan tidak boleh,” jelas Wahidah.

Pihaknya juga sedang menunggu koordinasi dari Bawaslu Barut. Wahidah juga menyebut jika pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan politik uang.

“Walaupun kami kemarin memang mendengar isu sudah ada bagi-bagi uang per orang Rp10 juta. Itu isu-isu yang kami dengar. Tetapi memang kami dari Bawaslu belum menemukan sesungguhnya,” ungkapnya.

Kami juga sekarang terus melakukan pemantauan dan patroli pengawasan dan ini akan terus kami lakukan sampai di malam hari H pelaksanaan PSU di dua TPS.

“Karena tadi memang ditemukan, jadi kami tinggal menunggu hasil dari laporan kepolisian,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Barut Adam Parawansa membenarkan tentang adanya penangkapan terkait dugaan politik uang.

“Orang-orang yang dibawa saat kejadian tadi juga masih diamankan di Polres dan sedang dilakukan pendalaman oleh tim Gakkumdu Bawaslu Barut,” ujar Adam saat dihubungi Tribunkalteng.com dari Palangka Raya, Jumat (14/3).

Sampai saat ini, lanjut Adam, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, sejumlah orang yang digiring oleh aparat keamanan dari TNI/Polri ada laki-laki dan perempuan.
Sebagian dari mereka tampak menutup muka menggunakan jaket dan baju mereka saat dibawa ke mobil polisi. c-old/rmp