MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur,masif dan sistematis (TSM) di Pilkada Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi setempat. Hal ini disampaikan oleh salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng, Nurhalina, Kamis (27/03).
“Iya benar mas,” ujar Nurhalina saat dikonfirmasi via telepon.
Menurut Nurhalina, laporan yang ditolak tersebut berkaitan dengan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif terhadap
“Yang TSM mas yang tidak ditindaklanjuti,” tuturnya.
“Laporannya tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” tambahnya.
Diakhir perbincangan, Nurhalina mengatakan bahwa dalam menangani laporan terkait TSM, pihaknya telah melakukannya secara profesional dan berdasarkan pada aturan serta prosedur yang berlaku. old.