Hukrim

PT PSAM Diduga Libatkan Aparat Bersenjata Menyerobot Lahan Warga

60
×

PT PSAM Diduga Libatkan Aparat Bersenjata Menyerobot Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
PT PSAM Diduga Libatkan Aparat Bersenjata Menyerobot Lahan Warga

MINTA KEADILAN-Korban Penyerobotan Lahan Memeriksa Lahan Merekah.FOTO ISTIMEWA

KASONGAN/TABENGAN.CO.D-Perasaan sedih bercampur marah, karena lahan milik orang tuanya, serta adiknya seluas 19,7 hektare, di desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, diduga digusur oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur (PT PSAM), tanpa ganti rugi, masih tersisa di hati dan pikiran Lidau, Warga Desa Tumbang Kalemei.

Akhir Pekan lalu, Kepada Wartawan, Lidau mengatakan, awal tahun 2021, atau kurang lebih 4 tahun yang lalu, mereka dikagetkan dengan digusurnya belasan hektare lahan mereka, yang sudah ada tanam tumbuhnya, berupa karet, pohon durian, pohon jengkol, dan beberapa pohon lainnya. Saat ia dengan Bapaknya dan beberapa orang saudaranya mendatangi lahan tersebut, lima buah alat berat sedang menggusur lahan tersebut, dan ironisnya, saat menggusur lahan mereka, PT PSAM. Melibatkan aparat bersenjata lengkap.

Lidau menambahkan, karena tidak terima lahan milik mereka digusur, ia sempat menghalangi alat berat bekerja, namun tiba-tiba dua aparat bersenjata mendatanginya, sambil mengarahkan moncong senjata ke badannya, namun ia tetap mendesak pihak PT PSAM menghentikan menggusur lahan milik mereka tersebut.

“ Saat saya menghalangi pihak perusahaan menggusur lahan kami, aparat bersenjata mendekati saya sambil mengarahkan senjata ke badan saya, namun saya tidak takut untuk mempertahankan hak kami “ tegas Lidau

Namun ironisnya, menurut Lidau, saat mereka pulang, karena hari sudah gelap, pada keesokan harinya lahan mereka sudah bersih, karena tanam tumbuh di lahan tersebut sudah tidak ada lagi. Sedangkan terkait nama Lawan yang PT PSAM sebut telah menjual lahan milik orang tuanya, itu tidak benar, hanya rekayasa PT PSAM, tegas Lidau.

“ Keberadaan PT PSAM masuk desa Tumbang Kamelei, bukan untuk menyejahterakan warga, namun untuk menyengsarakan warga, karena banyak lahan yang mereka serobot, tanpa adanya ganti rugi, “ tegas Lidau mengakhiri pernyataannya

Sementara itu Rizal, Kepala Bidang Humas PT PSAM ketika dikonfirmasi Wartawan, terkait PT PSAM melibatkan aparat bersenjata menggusur lahan warga, dan belum adanya ganti rugi, atas lahan milik Majid, Atau, serta Sedan Karamo yang mereka gusur, serta tudingan warga, bahwa keberadaan PT PSAM bukan untuk menyejahterakan namun justru menyengsarakan warga, belum memberi tanggapan.ist