Hukrim

Sepasang Kekasih Keciduk Konsumsi Miras Dalam Mobil

19
×

Sepasang Kekasih Keciduk Konsumsi Miras Dalam Mobil

Sebarkan artikel ini
Sepasang Kekasih Keciduk Konsumsi Miras Dalam Mobil
KECIDUK-Sepasang kekasih ketika terciduk di Jalan Brigjen Katamso dan kedapatan mengkonsumsi miras. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan patroli dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi aksi premanisme di wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (21/5) malam.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, termasuk kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpul warga pada malam hari.

Dirsamapta Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait melalui Bripka Rionald menjelaskan bahwa saat melintasi Jalan Brigjen Katamso, tim patroli mencurigai sebuah kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua remaja, seorang laki-laki dan seorang perempuan berada di dalam mobil tersebut.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan identitas, diketahui bahwa keduanya bukan pasangan suami istri. Remaja perempuan bahkan tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya,” ujar Bripka Rionald.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kendaraan dan menemukan satu botol minuman keras (Miras), yang diketahui telah dikonsumsi oleh keduanya.

“Kami menemukan sebotol minuman keras, kemungkinan minuman itu sudah digunakan sebelumnya, karena tersisa setengah botol saja,” katanya.

Mengingat situasi sudah larut malam dan demi menjaga ketertiban, petugas memberikan imbauan kepada kedua remaja tersebut untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

“Kami memberikan arahan remaja ini untuk pulang kerumah, agar tidak mengulangi kembali, karena tempat dan jamnya salah sudah mendekati pagi hari. Tidak tepat untuk pasangan remaja yang nongkrong dipinggir jalan dan tempat gelap, karena dapat menimbulkan hal-hal tindak pidana,” imbaunya.

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polda Kalteng guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Palangka Raya serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan remaja dan minuman keras. dte