PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit mobil terjadi di Jalan Soekarno, tepat di depan Kampus STAHN Palangka Raya, Selasa (10/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Gran Max dan Suzuki Ertiga.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Edigio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi KH 1452 CD yang dikemudikan oleh Dion melaju dari arah Jalan G. Obos Induk menuju Jalan Soekarno.
“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil mengalami selip dan pengemudi kehilangan kendali. Akibatnya, kendaraan menabrak sebuah mobil Suzuki Ertiga Sport KH 1758 BG yang tengah terparkir di bahu jalan, hingga membuat mobil tersebut terguling,” ungkap Ipda Amat.
Beruntung, pemilik Suzuki Ertiga, Niko, tidak berada di dalam kendaraan saat kecelakaan terjadi, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
“Pengemudi Gran Max hanya mengalami luka ringan dan langsung mendapat penanganan medis,” tambahnya.
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya yang tiba di lokasi segera mengamankan area kejadian, memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.
Kedua kendaraan yang terlibat, yakni Daihatsu Gran Max dan Suzuki Ertiga, telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, Dion selaku pengemudi Gran Max telah dimintai keterangan di Mapolresta Palangka Raya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. mak





