Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan & Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) Siska Dewi Lestari menyatakan, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barut yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang, 6 Agustus 2025, sudah memenuhi syarat administratif dan kesehatan.
“Hasilnya, kedua paslon Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan, dan paslon 02, Jimmy Carter S.M-Inriaty Karawaheni telah memenuhi syarat untuk PSU,” ujar Siska, Jumat (13/6).
Tak hanya telah memenuhi syarat untuk mengikuti PSU. Kedua paslon juga sudah memasukkan visi, misi, dan program unggulan. “Masyarakat dapat mengakses melalui tautan resmi KPU Barut,” tambah Siska.
Usai diumumkan, masyarakat Barut juga diminta untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait keabsahan persyaratan calon serta visi, misi, dan program pasangan calon. Masukan itu dapat disampaikan secara tertulis mulai tanggal 12 Juni hingga 14 Juni 2025.
“Dengan melampirkan bukti identitas dan dokumen pendukung menggunakan formulir resmi tanggapan masyarakat,” katanya.
Saat ditanya terkait deklarasi dan penetapan nomor urut pasangan calon, Siska mengatakan akan dilakukan pada 16 Juni 2025. “Hari Senin penetapan nomor urut dan deklarasi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait ada tidaknya masukan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan paslon dan tanggapan terhadap visi misi serta hal lainnya, Siska mengatakan dirinya masih belum mengetahui karena masih berada di luar kota.
“Nanti tanya ke bagian teknis pak. Saya masih di Jakarta,” terang Siska. c-old