Hukrim  

2 PNS Seruyan Adu Jotos di Kantor Polisi

Ilustrasi

#Adu Argumen Saat Pemeriksaan Pelecehan Seksual

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Kantor polisi yang seharusnya jadi tempat mencari keadilan malah jadi lokasi adu jotos dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Seruyan Raya. Seorang staf berinisial HS nekat memukul rekan sekantornya, CT, usai adu argumen panas saat menjalani pemeriksaan hukum, Rabu (18/6)

Keduanya tengah dipanggil aparat terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan HS bersama istrinya terhadap CT. Namun bukannya menunggu proses berjalan, emosi HS justru meledak ketika melihat CT merekam keterangan istrinya.

“Rekaman itu dianggap tidak pantas karena menyangkut hal sensitif. HS sudah memperingatkan, tapi situasi langsung panas dan terjadilah pemukulan,” kata Camat Seruyan Raya Abdi Radhiyanie, saat dihubungi Rabu (18/6).

Beruntung polisi cepat bertindak. Kedua pegawai itu langsung dipisahkan sebelum keributan melebar. CT yang menjadi korban bogem lantas menuju puskesmas untuk visum.

Insiden ini pun kini bergulir ke ranah hukum. Camat mengaku belum bisa menjatuhkan sanksi disiplin karena perkara pidana masih berjalan.

“Kami tunggu putusan pengadilan dulu. Kalau sudah jelas siapa yang bersalah, baru ada langkah tegas secara kedinasan,” tegas Abdi.

Ia menyebut, saat insiden terjadi, dirinya tidak berada di lokasi. Ia sedang rapat bersama Kapolsek dan Danramil membahas isu agraria di wilayah mereka.

Meski begitu, pihak kecamatan berusaha melakukan mediasi agar persoalan tidak makin melebar dan tetap diselesaikan dalam koridor aturan.

“Kami tak ingin masalah pribadi pegawai justru mencoreng lembaga. Tapi hukum tetap harus ditegakkan,” tandasnya. c-zul