Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Mura

Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Mura
TANGGAPAN-Ketua DPRD Mura Rumiadi memimpin Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Rabu (2/7). FOTO ISTIMEWA

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Rabu (2/7). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Mura yang disampaikan pada Senin (30/6) lalu.

Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam rapat kali ini meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mura tahun 2025–2030. Kemudian, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Mura, Serta, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Rumiadi, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Mura Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan dari Polres Murung Raya, para anggota DPRD, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Rumiadi mengatakan dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap ketiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada rapat Paripurna berikutnya dengan penyampaian jawaban dari Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD,” ucapnya. ist