KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Perdagangan akan melakukan pemantauan terhadap harga barang di pasar tradisional.
Pemantauan dilakukan untuk mengatahui apakah harga barang di pasar tradisional masih stabil atau justru mengalami kenaikan yang segnifikan.
Kabid Perdagangan Anita Sumarni mengatakan, selain masalah harga, pihaknya juga akan memantau apakah barang yang diperlukan sehari-hari oleh masyarakat, ketersediaannya masih tercukupi di pasar.
“Pantauan pasar tidak hanya dikakukan pada bulan Ramadan tahun ini saja, karena sebelum bulan Ramadan kami juga sudah melakukan pantauan harga secara rutin, yang mana wajib dilaporkan ke Kementerian Perdagangan,” kata Anita Sumarni, Jumat (28/2).
Pantauan harga tidak hanya di pasar tradisional milik pemerintah, namun juga dilakukan pemantauan di sejumlah distributor yang ada di Kota Kuala Kapuas, guna memastikan ketersediaan bahan pokok untuk kebutuhan Kabupaten Kapuas.
” Apakah ketersediaan bahan pokok tercukupi selama bulan suci Ramadan terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri termasuk setelahnya nanti,” terang Anita.
Dari pantauan Disperindagkop, sebelum bulan Ramadan ada sejumlah barang yang harganya mulai naik, seperti beras, cabai, bahkan cabai rawit harganya mencapai Rp100.000/kg.
Anita menambahkan, yang biasa rawan naik jelang lebaran, diantaranya bawang merah, bawang putih, ayam potong, dan sejumlah komoditi lainnya, yang diperlukan jelang Ramadan,
Kenaikan harga ini tidak lepas dari dipicu naiknya sejumlah keperluan yang didatangkan dari Pulau Jawa. Karena Kapuas masih ketergantungan pasokan dari Pulau Jawa.
Dia berharap, pemda nantinya bisa melaksanakan pasar murah, sehingga bisa membantu masyarakat, khususnya menengah ke bawah agar bisa membayar dengan harga lebih murah dari pada harga pasar umum.c-hr





