KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng menggelar buka puasa bersama serta Edukasi Keuangan Berbagi Edukasi Keuangan dan Kajian Lewat Obrolan Keuangan Syariah dengan tema “Literasi pengenalan OJK, produk layanan jasa keuangan, waspada investasi dan judi online ilegal kepada para santri dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Kamis (13/3) lalu.
Kegiatan dibuka Bupati Kapuas HM Wiyatno diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy, dihadiri Deputi Kepala OJK Kalteng Andrianto Suhada, Direksi PT Bank Kalteng, pimpinan PT Pegadaian Syariah Cabang Palangka Raya, Kepala Dinas Sosial Kapuas Yan Marto, para narasumber, para santri, pelajar, dan para penyandang disabilitas, serta para pelaku UMKM.
Sekda Kapuas Septedy sangat menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran kantor OJK Kalteng, PT Pegadaian Syariah, Bank Kalteng, Dinas Sosial, pondok pesantren dalam kegiatan ini.
“Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerjasama pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keunagan di daerah, dalam rangka percepatan literasi keuangan dan akses inklusi keuangan syariah bagi pelaku UMKM dan penyandang disabilitas,” ucap Septedy.
Septedy juga mengatakan atas nama pemerintah, sangat menyambut baik hadirnya program edukasi ini dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syraiah di Kabupaten Kapuas bersinergi dengan program-program dan layanan yang dimiliki oleh OJK,
“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan OJK dan lembaga jasa keuangan syariah dapat terus terjalin dengan baik untuk bersama-sama meningkatkan struktur ekonomi daerah dan nasional yang lebih baik lagi,” lanjutnya.
Septedy berharap ilmu materi yang telah disampaikan pada kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh adik-adik dan pelaku UMKM untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan dengan baik untuk mencegah terjadinya praktik kejahatan dunia digital dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan masyarakat,
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan mampu mendukung upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, terhindar dari kejahatan disektor keuangan serta meningkatkan pemerataan pendapatan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas,” tuturnya.hmskmf





