PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengharapkan, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberi prioritas pada perbaikan tata kelola ekonomi nasional, yang sungguh berkeadilan dan berkemanfaatan sesuai cita-cita konstitusi, khususnya pasal 33 UUD NRI 1945.
“Kita ingin kolaborasi, kita ingin hilangkan kemiskinan, kita mesti menjawab keinginan rakyat, hari ini bukan nanti. Demikian kira-kira ringkas narasi dari penggalan tayangan capaian kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan di Sidang MPR RI pada Jumat, (15/8/2025) di Jakarta,” kata Teras Narang dalam rilisnya, Sabtu 16/8).
Selanjutnya dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan laporan kerja pemerintahan dan lembaga-lembaga secara langsung. Teras mencatat beberapa poin penting dari pidato tersebut, khususnya dalam soal keadilan ekonomi.
”Sejak awal tahun 2025, pemerintah mengaku sudah melakukan efisiensi hingga sekitar Rp300 triliun dan digeser untuk program produktif. Pemerintah juga memberi atensi untuk mencari solusi demi mengatasi berbagai masalah negara termasuk kebocoran anggaran,” ungkap Teras.
Presiden Prabowo Subianto pada bagian pidatonya juga menyebut, pemerintah sudah menguasai kembali seluas 3,1 juta hektare lahan sawit dari data 3,7 juta hektare yang terverifikasi. Ini angka yang signifikan dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dinilai bermasalah.
Pemerintah, tambah Teras, selanjutnya disebut akan melakukan penertiban sektor pertambangan yang punya potensi kerugian besar bagi negara. Presiden menyebut ada 1.063 tambang ilegal yang akan ditertibkan, sehingga Presiden Prabowo Subianto meminta dukungan seluruh pihak termasuk partai politik dan parlemen.
Dalam soal penguasaan lahan-lahan kekayaan sumber daya alam negara sesuai semangat pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, sebutan untuk pihak yang diduga aktor yang terlibat disampaikan lugas: para jenderal atau mantan jenderal.
“Beliau juga mengingatkan para terduga aktor ini, agar segera bertobat, karena akan ditindak tegas, meski mereka datang dari partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sendiri. Sebuah keterbukaan yang patut diapresiasi, sekaligus kita harapkan terealisasi,” kata Teras.
Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini menegaskan, visi serta itikad besar Presiden Prabowo Subianto ini jelas bukan hal mudah. Banyak tantangan dan dinamika politik serta pondasi hukum yang mesti dikelola dengan terarah.
Ini menurutnya karena adanya sikap tidak konsisten dalam menjalankan rancang bangun atau blueprint negara sebagaimana disiapkan pendiri bangsa lewat UUD NRI 1945 yang mestinya dipegang teguh untuk menghadapi tantangan kekinian. Konstitusi yang dilahirkan generasi yang mengenal betul imperialisme sehingga mereka menajamkan pemikiran bagaimana menjaga bangsa ini, termasuk menjalankan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.
Dikatakan Teras, Presiden Prabowo juga menyoroti bagaimana Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar bisa mengalami kelangkaan minyak goreng. Beliau juga menyoroti berbagai praktik aneh seperti subsidi pertanian yang tidak menghasilkan produktivitas dan ketahanan pangan di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto lebih jauh menekankan, adanya distorsi dan penyimpangan ekonomi, menjauh dari semangat konstitusi yang mengatur soal perekonomian pada pasal 33 UUD NRI 1945 yang disebut sebagai pasal pengaman. Ia menegaskan juga adanya praktik ekonomi konglomerasi, prinsip serakahnomics, yang bertentangan dengan prinsip ekonomi konstitusi kita.
”Apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait soal ekonomi ini, relevan dengan pernyataan saya dalam sidang paripurna DPD RI kemarin soal ketimpangan pertumbuhan ekonomi. Ini semua tak lain, muncul karena adanya distorsi dalam pengelolaan perekonomian negara yang membutuhkan atensi,” ucap Teras.
Untuk itu, Teras berharap, pemerintahan Presiden Prabowo sungguh memberi prioritas pada perbaikan tata kelola ekonomi nasional, yang sungguh berkeadilan dan berkemanfaatan sesuai cita-cita konstitusi kita, khususnya pada pasal 33 UUD NRI 1945.
”Khusus untuk Kalimantan Tengah, kita juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memperbaiki kebijakan di sektor pertanian. Agar program pengembangan pertanian di daerah termasuk Kalimantan Tengah yang disebut dalam pidato kenegaraan, sungguh dapat tercapai baik dan berdampak bagi terciptanya pemerataan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang merata,” katanya.
Teras mengajak, mari kita kawal bersama komitmen politik dari pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang MPR RI, untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia. Terutama dalam menegakkan kembali prinsip dasar perekonomian Indonesia yang termuat dalam Pasal 33 UUD NRI 1945, melawan praktik ekonomi konglomerasi yang mengusung istilah Presiden Prabowo: serakahnomics. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, siapa lagi? ist