PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar patroli dan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Arut Selatan, khususnya di dalam Kota Pangkalan Bun, Sabtu (18/10).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan antrean panjang pengguna bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Melalui kegiatan patroli ini, kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan BBM, terutama yang bersubsidi. Jangan bolak-balik mengisi BBM dengan tujuan mengetap atau melangsir, karena hal itu bisa menyebabkan antrean panjang dan merugikan masyarakat lain,” tegas Kapolres.
Selain melakukan imbauan, petugas juga memeriksa barcode BBM subsidi milik pengguna kendaraan roda empat guna memastikan kesesuaian data dan mencegah adanya penggunaan ganda.
“Tim patroli juga menertibkan pengguna BBM jenis pertalite yang kedapatan memakai kendaraan tidak sesuai STNK, menggunakan lebih dari satu barcode, serta diduga melakukan kegiatan pengetapan,” tambahnya.
Menurut Theodorus, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya indikasi penyalahgunaan BBM di beberapa SPBU. Ia menegaskan, Polres Kobar akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan adil.
Petugas juga memberikan imbauan kepada operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM subsidi dengan jeriken, tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, maupun pembelian berulang dalam waktu singkat.
“Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Penyalagunaan distribusi BBM akan kami tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya. c-uli





