Hukrim

Satpol PP Tertibkan Badut dan Anak Jalanan

71
×

Satpol PP Tertibkan Badut dan Anak Jalanan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Tertibkan Badut dan Anak Jalanan
PEMBINAAN-Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya saat menertibkan anak-anak punk di lampu merah kawasan Jalan Garuda, Senin (4/5/2026). FOTO HMS SATPOL PP PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan sejumlah badut jalanan dan anak-anak yang beraktivitas di lampu merah, Senin (4/5/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan terhadap anak di ruang publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kota Palangka Raya setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas anak jalanan dan kelompok tertentu di sejumlah persimpangan lampu merah, salah satunya di kawasan Jalan Garuda.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menyampaikan, penertiban dilakukan saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah kota. Dalam patroli tersebut, pihaknya mendapati adanya anak punk dan sejumlah anak yang beraktivitas di lampu merah untuk meminta uang kepada pengendara.

“Kemarin itu karena memang kita pas lagi patroli, kita dapat laporan terkait adanya anak punk di lampu merah Jalan Garuda. Makanya mereka langsung saya minta bergeser lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, keberadaan mereka di lampu merah dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah anak dan individu yang terjaring dalam operasi tersebut untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP guna dilakukan pembinaan awal. Langkah ini juga menjadi bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani fenomena anak jalanan.

“Mereka kita bawa ke Mako untuk pembinaan di kantor. Selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk pendataan lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka mengaku berada di Palangka Raya dengan alasan ekonomi. Mereka mengumpulkan uang dari aktivitas di jalan untuk biaya pulang ke daerah asal di luar Kalimantan Tengah.

“Alasannya mereka masih sama saja seperti sebelumnya, hanya mencari duit untuk pulang ke luar daerah Kalteng,” ungkapnya.

Berlianto berharap, melalui penertiban dan pembinaan ini, para anak jalanan maupun individu yang terjaring tidak kembali melakukan aktivitas serupa di persimpangan lampu merah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan di ruang publik.

“Kami berharap setelah dilakukan pembinaan, mereka tidak kembali lagi ke jalan, khususnya di lampu merah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di jalan, karena itu justru membuat mereka terus kembali. Lebih baik bantuan disalurkan melalui lembaga resmi agar penanganannya lebih tepat,” pungkasnya. dte/fwa-red