PEMKO PALANGKA RAYA

Pemko Tunda Penerapan Pembatasan BBM, Evaluasi Masih Berjalan

66
×

Pemko Tunda Penerapan Pembatasan BBM, Evaluasi Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini
Pemko Tunda Penerapan Pembatasan BBM, Evaluasi Masih Berjalan
Screenshot

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memberlakukan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, masih belum dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek di lapangan, mulai dari kesiapan sistem, distribusi hingga dampak sosial yang berpotensi ditimbulkan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan kebijakan tersebut masih membutuhkan sejumlah penyesuaian.

“Dari hasil evaluasi sementara, penerapan pembatasan ini belum memungkinkan untuk dilaksanakan secara menyeluruh. Masih ada beberapa hal yang perlu kami benahi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala baru,” ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, Pemko tidak ingin kebijakan yang diterapkan justru berdampak negatif, seperti memicu kepanikan masyarakat atau mengganggu aktivitas ekonomi yang bergantung pada ketersediaan BBM.

Ia menegaskan, prinsip utama pemerintah adalah memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada penguatan pengawasan di lapangan.

“Untuk sementara, kami mengedepankan monitoring dan pengawasan distribusi BBM di SPBU. Ini penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemko juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator SPBU dan instansi vertikal, guna menyamakan persepsi serta menyiapkan mekanisme yang lebih matang sebelum kebijakan diberlakukan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan di tengah situasi yang masih dalam tahap penyesuaian kebijakan.

“Kami harapkan masyarakat bisa bijak dalam penggunaan BBM. Tidak perlu panik, karena pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan energi bagi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Pemko Palangka Raya memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang di lapangan. Apabila seluruh indikator dinilai telah siap, maka kebijakan pembatasan akan diterapkan secara bertahap dan terukur.

“Ke depan, kami akan melihat perkembangan situasi. Jika semua aspek sudah siap, kebijakan ini akan diberlakukan dengan skema yang lebih matang agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak,” pungkasnya. dte/fwa-red