PEMKO PALANGKA RAYA

Aturan Baru! ASN Palangka Raya Wajib Bayar Iuran Kebersihan Rp60 Ribu/Tahun

77
×

Aturan Baru! ASN Palangka Raya Wajib Bayar Iuran Kebersihan Rp60 Ribu/Tahun

Sebarkan artikel ini
Aturan Baru! ASN Palangka Raya Wajib Bayar Iuran Kebersihan Rp60 Ribu/Tahun
Wali Kota Fairid Naparin

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menggulirkan kebijakan baru yang menyentuh langsung Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerbitkan instruksi terkait kewajiban pembayaran iuran retribusi kebersihan sebesar Rp60 ribu/tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 000/4/DLH/IV/2026, yang secara khusus mengatur kewajiban bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fairid menegaskan, aturan ini bukan sekadar pungutan, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan kota. Ia juga memastikan bahwa mekanisme teknis pelaksanaannya telah diatur dan dapat dikoordinasikan melalui masing-masing perangkat daerah.

“Terkait kebijakan iuran retribusi sebesar Rp60.000 per tahun, nanti bisa ditanyakan ke leading sector masing-masing. Itu sudah ada aturannya,” ujarnya saat ditemui di Palangka Raya, Jumat (24/4/2026).

Fairid menyebut, kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN. Pemerintah kota juga menyiapkan skema khusus bagi pegawai non-ASN, meskipun dengan mekanisme yang berbeda menyesuaikan status kepegawaian.

“ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk. Untuk non-ASN juga ada mekanismenya, tetapi pengaturannya berbeda,” katanya.

Untuk PPPK paruh waktu, misalnya, Fairid melanjutkan, pengaturannya disesuaikan karena skema masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, berbeda dengan ASN yang tercatat dalam belanja pegawai.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas layanan kebersihan sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama di kalangan aparatur. Dengan iuran yang relatif kecil, pemerintah berharap dampaknya bisa terasa besar bagi kebersihan dan kenyamanan kota. nws/fwa-red