PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polresta Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 di halaman Mapolresta, Kamis (21/8). Upacara dipimpin langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Dedy Supriadi membacakan Naskah Proklamasi Polisi yang menjadi tonggak lahirnya Polisi Republik Indonesia, diproklamasikan oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin pada 21 Agustus 1945 di Surabaya.
“Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehammad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I,” ucapnya dalam upacara.
Selain pembacaan naskah proklamasi, upacara juga diisi dengan sejarah singkat Hari Juang Polri yang mulai ditetapkan sejak tahun 2024 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar diperingati setiap 21 Agustus.
Seusai upacara, Kapolresta menyampaikan harapannya agar peringatan Hari Juang Polri dapat menjadi momen refleksi diri bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya.
“Peringatan ini jangan hanya sebatas mengenang sejarah, tetapi juga sebagai momen refleksi diri agar kita semua senantiasa menjaga dedikasi dan komitmen untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, sesuai dengan tema Hari Juang Polri 2025 yakni “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”, seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, serta garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dengan semangat Hari Juang, kita harus terus hadir memberikan rasa aman, menegakkan hukum secara adil dan profesional, sehingga keberadaan Polri semakin dirasakan dan dicintai masyarakat,” pungkas Kapolresta. fwa