DPRD PROV. KALTENG

Pajak BBM Kalteng Bocor Triliunan Rupiah

37
×

Pajak BBM Kalteng Bocor Triliunan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Pajak BBM Kalteng Bocor Triliunan Rupiah
Anggota DPRD Kalteng Sudarsono

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono menyoroti seriusnya kebocoran pajak dari sektor Bahan Bakar Minyak (BBM), yang dinilai masih belum tertangani secara optimal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng.

Menurutnya, kebocoran ini berpotensi menyebabkan kerugian pendapatan daerah hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

“Memang sudah ada langkah dari Bapenda, tetapi di sana-sini masih terjadi kebocoran. Dan itu nilainya besar, terutama di sektor pajak BBM,” ujar Sudarsono, Selasa (9/9).

Ia menjelaskan, arus masuk BBM dari luar daerah ke wilayah Kalteng masih belum sepenuhnya terpantau secara sistematis. Kurangnya pengawasan ini membuka celah terjadinya penghindaran pajak oleh sejumlah pihak.

“Potensinya sangat besar. Saya perkirakan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Tapi saat ini masih banyak yang tercecer dan belum tertangkap sistem,” jelasnya.

Meski demikian, Sudarsono tetap mengapresiasi langkah awal Bapenda yang mulai melakukan pemantauan dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis untuk memantau pergerakan distribusi BBM.

“Sudah ada upaya dari Bapenda, misalnya dengan memasang CCTV di beberapa tempat yang dianggap strategis. Ini langkah positif untuk meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sudarsono mengingatkan para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor distribusi energi, agar tidak abai terhadap kewajiban pajak mereka. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif dunia usaha sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah.

“Kalau sudah berinvestasi di Kalteng, paling tidak kewajiban pajaknya harus dipenuhi. Pajak BBM itu dibayarkan secara sukarela kepada Pemprov. Karena dana itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya. jef