SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit pada Jumat malam (19/9) mendadak sibuk. Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan razia di kamar hunian wanita Kamar 1 dan Kamar 2.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kuat Ditjenpas Kalteng dalam mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng Leonard Silalahi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Sampit, Hadianto Prabowo, serta jajaran pengamanan. Sebelum dimulai, Leonard menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang tetap mengedepankan sopan santun dan profesionalitas.
“Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen nyata Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di lapas maupun rutan,” tegas Leonard.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari badan warga binaan hingga setiap sudut kamar hunian. Tempat tidur, barang pribadi, hingga area tersembunyi diperiksa detail agar tidak ada celah yang terlewat.
Hasilnya, meski tidak ditemukan narkoba maupun handphone, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai aturan. Dari Kamar 1, disita kartu domino, kartu remi, dan kabel rakitan. Sedangkan di Kamar 2, ditemukan cermin, obat dari luar klinik, botol kaca, kartu remi, uang tunai Rp550 ribu, serta sejumlah barang lain yang dilarang.
Seluruh barang sitaan langsung dicatat dalam berita acara dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Uang tunai yang ditemukan bahkan langsung diserahkan kepada Ka. KPLP untuk dimasukkan ke rekening Brizzi milik narapidana terkait.
“Kami akan terus menggelar razia rutin agar lapas tetap aman dan kondusif. Semua temuan sudah kami amankan sesuai aturan,” tambah Leonard.
Razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga binaan wanita menunjukkan sikap kooperatif, sementara petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. fwa











