-
Hukrim

Sudah 9 Jam, Kadis ESDM Masih Diperiksa Kejati

44
×

Sudah 9 Jam, Kadis ESDM Masih Diperiksa Kejati

Sebarkan artikel ini
MASIH DIPERIKSA-Sudah 9 jam Kadis ESDM Kalteng Vent Cristway, masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor kejati. Vent Cristway tiba pukul 10.00 WIB siang hingga berita ini diturunkan pukul 19.00 WIB atau 9 jam, Vent Cristway masih belum keluar dari ruang pemeriksaan.FOTO TABENGAN/ADE KURNIAWAN
-

+Leonard: Masih Status Saksi tapi…

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikapnya terkait pemeriksaan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Pemprov menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia menyebut, pejabat yang diperiksa saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Pejabat yang diperiksa saat ini berstatus saksi. Kami mengandalkan agar proses hukum ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Leonard saat ditemui wartawan, Senin (22/9).

Namun, Leonard menyadari bahwa status saksi tidak menutup kemungkinan dapat berubah sesuai dengan perkembangan penyidikan. “Kami tentu memahami bahwa dalam proses hukum, status bisa saja berubah seiring dengan pendalaman perkara. Tetapi saat ini kami menegaskan bahwa yang bersangkutan masih sebagai saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, pemeriksaan ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami tetap mendukung penegakan hukum dan berharap proses ini bisa berjalan adil dan transparan. Tentunya kami juga berharap agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” tutur Leonard.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga berkomitmen melakukan evaluasi internal bila diperlukan, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kalau memang ada hal-hal yang perlu dievaluasi, tentu akan menjadi perhatian kami bersama. Prinsipnya, kami ingin menjaga integritas dan profesionalitas dalam birokrasi,” kata Leonard.

 Kejati Kembali Periksa Kadis ESDM

Kejati Kalteng kembali panggil dan periksa Kadis ESDM Kalteng Vent Cristway, Senin (22/9), terkait kasus dugaan Tipikor komoditas tambang zircon, ilmenite, dan rutil serta kerusakan lingkungan, yang diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun oleh PT Investasi Mandiri (IM).

Vent Cristway tiba pukul 10.00 WIB siang hingga berita ini diturunkan pukul 19.00 WIB atau 9 jam, Vent Cristway masih belum keluar dari ruang pemeriksaan.

‎‎Sebelumnya, Kadis ESDM juga menjalani pemeriksaan belasan jam di kantor Kejati Kalteng pada Jumat (19/9) lalu. Kini Kejati Kalteng kembali memanggil Vent Cristway untuk diperiksa.

‎‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra membenarkan bahwa Kadis ESDM kembali diperiksa. Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya dan sebagai bentuk kepentingan penyidikan oleh karena penyidik.

‎‎”Pemeriksaan ini kepentingan penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Kadis ESDM itu saja, lanjutan dari kemarin,” jelasnya.

‎‎Ia menuturkan, keperluan penyidikan ini sebagai bentuk pendalaman dalam kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejati Kalteng, yang mana dalam kasus ini disebutkan bahwa negara mengalami kerugian yang sangat besar.

‎‎”Perlu didalami atau ada penambahan keterangan yang diperlukan, sepanjang masih belum tuntas akan terus dimintai keterangan,” katanya.

‎‎Dodik juga menerangkan, sampai saat ini Kadis yang menjadi sasaran pemeriksaan oleh Kejati hanya Kadis ESDM sebagai saksi, namun diperkirakan akan ada Kadis lainnya yang akan diperiksa Kejati Kalteng.

‎‎”Sejauh ini satu saja, tidak ada Kadis lain, kalo penyidik merasa cukup ya sudah naik semua. Yang jelas, yang diperiksa terkait kemarin terafiliasi dengan pihak PT IM itu sudah dipanggil. Penyidik masih mendalami yang sudah didapatkan,” ungkapnya.

‎‎Saat ini Direktur PT IM masih belum dilakukan pemeriksaan, namun ia menegaskan kemungkinan semua yang diduga terlibat akan diperiksa oleh penyidik.

‎‎”Untuk Direktur PT IM saya masih belum mendapatkan informasi dari Pidsus, yang jelas semua pihak yang terkait dengan perkara itu akan dimintai keterangan, semuanya yang akan dimintai keterangan termasuk warga asing yang menjadi pemilik tambang,” tuturnya.

‎‎Kejati Kalteng berkomitmen akan mengusut tuntas kasus yang kerugian negara hingga mencapai triliunan, siapa yang terlibat dan bersalah dalam kasus ini Kejati Kalteng akan menindak tegas dan berlaku adil transparan serta akuntabel.

‎‎”Yang jelas segala macam terkait tindak pidana korupsi, sumber daya alam itu akan ditindak tegas oleh kejaksaan. Artinya kita sama-sama melindungi masyarakat dari upaya pengambilan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. ldw/mak

 

-
-
-