-
PEMPROV KALTENG

POLEMIK TUNJANGAN DPRD-Agustiar: Kami Baru Menjabat, Perda Sudah Ada

29
×

POLEMIK TUNJANGAN DPRD-Agustiar: Kami Baru Menjabat, Perda Sudah Ada

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID–Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memberikan klarifikasi terkait polemik Peraturan Daerah (Perda) mengenai tunjangan dan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.

Agustiar menegaskan, regulasi tersebut bukan merupakan produk kebijakan yang dibuat pada masa pemerintahannya, melainkan telah ada jauh sebelum ia menjabat.

“Kami baru masuk, Perdanya sudah ada. Jadi bukan kami yang membuat,” ujar Gubernur Agustiar saat berdialog dengan organisasi media di Palangka Raya, baru-baru ini.

Agustiar menjelaskan, Perda Nomor 16 Tahun 2008 yang mengatur tentang tunjangan DPRD secara hukum memang sah dan masih berlaku. Namun, pelaksanaan dari aturan itu hingga kini belum terealisasi karena berbagai pertimbangan, salah satunya terkait kondisi keuangan daerah.

“Kalau soal keuangan mungkin tidak ada masalah, tidak apa-apa. Tapi nyatanya sampai saat ini belum terealisasikan, belum diimplementasikan,” tambahnya.

Pernyataan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini disampaikan di tengah sorotan publik mengenai transparansi dan penggunaan anggaran daerah, khususnya menyangkut tunjangan bagi pejabat legislatif.

Menurut Agustiar, pemerintah provinsi saat ini hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya, sembari mempertimbangkan situasi riil agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara tepat dan tidak membebani keuangan daerah.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami, bahwa pemerintah provinsi bukan membuat aturan baru soal ini. Yang ada adalah kebijakan lama, dan tentu kita harus melihat dulu kondisi faktual sebelum menerapkannya,” tegasnya. ldw

 

-
-
-