PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Menanggapi menghangatnya bursa penjaringan calon Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2031, Wakil Sekretaris V DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menyampaikan pandangan kritis dan akademis terkait arah kepemimpinan lembaga adat tertinggi di Bumi Tambun Bungai tersebut menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dr. Ari Yunus menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan DAD Kalteng tahun ini harus dilihat sebagai titik krusial bagi masa depan peradaban masyarakat Dayak. Menurutnya, sudah saatnya terjadi regenerasi kepemimpinan dengan memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi tokoh-tokoh muda Dayak yang enerjik, visioner, dan progresif.
“Saatnya regenerasi.
Yang muda harus diberi kesempatan untuk tampil memimpin. Sementara itu, bagi tokoh-tokoh senior kita yang telah memasuki masa pensiun atau purnabakti, alangkah bijaksananya apabila mengambil peran mulia sebagai Inambakas atau tetuha adat—yakni mendukung, mengayomi, dan menjadi penasihat moral bagi yang muda,” ujar Dr. Ari Yunus di Palangka Raya.
DAD Bukan Jabatan Politik, Melainkan Pengabdian dan Perjuangan
Lebih lanjut, akademisi sekaligus tokoh penggerak Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) ini mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak salah memaknai posisi strategis DAD. Ia menekankan bahwa kepemimpinan di tubuh DAD menuntut pengorbanan yang besar, bukan tempat untuk mencari prestise atau keuntungan pragmatis.
“Kita harus luruskan paradigma: DAD bukanlah jabatan politik, melainkan pengabdian politik dan kesiapan untuk menjadi pejuang politik bagi masyarakat adat. Artinya, pemimpin DAD adalah pelayan komunal yang berjuang memastikan kebijakan publik, hukum adat, hak ulayat, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat Dayak benar-benar terjamin dan terlindungi secara struktural,” tegasnya.
Secara akademis, merujuk pada kajian kepemimpinan tradisional masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, kepemimpinan adat yang sejati tidak boleh terjebak menjadi alat kepentingan politik praktis yang sempit, melainkan harus menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat yang menghidupi filosofi Mamut Menteng (berani bertindak nyata dan bertanggung jawab), Isen Mulang (pantang mundur), Harati (cerdas dan peka terhadap keadaan warga), serta Belom Bahadat (menjunjung tinggi adab dan hukum adat).
Jika Tidak Ada Tokoh Muda, H. Agustiar Sabran Pilihan Paling Realistis dan Terbaik
Dr. Ari Yunus menyatakan bahwa apabila dalam dinamika bursa saat ini belum ada figur pemuda yang siap tampil menyatukan suara, maka mempertahankan H. Agustiar Sabran untuk kembali memimpin DAD Provinsi Kalimantan Tengah merupakan opsi yang paling realistis, rasional, dan terbaik bagi masyarakat Dayak.
“Jika memang belum ada figur muda yang tampil memimpin, maka H. Agustiar Sabran tetap merupakan pilihan yang paling realistis dan baik. Mengapa? Karena kepemimpinan beliau telah terbukti secara nyata Manggatang Utus (mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak), dan hal ini dapat saya pertanggungjawabkan serta buktikan secara akademis,” jelas Dr. Ari Yunus.
Pembuktian akademis tersebut, menurut Dr. Ari Yunus, terlihat jelas dari keselarasan kepemimpinan H. Agustiar Sabran dengan indikator filosofis dan sosiologis masyarakat Dayak:
* Implementasi Nyata Mamut Menteng dan Barendeng: Kepemimpinan yang tidak sekadar beretorika, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat tanpa sekat (maja), mendengarkan keluhan warga, dan mengambil tindakan konkret dalam membela hak-hak masyarakat adat.
Penguatan Eksistensi Kelembagaan Adat: Menjaga marwah Perda Kelembagaan Adat Dayak melalui pemberdayaan Damang dan Mantir Adat, penyelesaian sengketa sosial secara damai melalui prinsip Huma Betang, serta menjaga keharmonisan lintas etnis dan agama di Kalimantan Tengah.
* Komitmen terhadap Sumber Daya Manusia: Sinergi nyata dalam mendorong akses pendidikan tinggi dan beasiswa bagi puluhan ribu putra-putri daerah agar terbebas dari kemiskinan struktural.
Menyiapkan Masyarakat Dayak Menuju Indonesia Emas 2045
Di akhir pernyataannya, Dr. Ari Yunus menggarisbawahi bahwa siapapun yang menakhodai DAD Kalteng periode 2026–2031 harus siap menghadapi tantangan eksistensial masyarakat Dayak menuju satu abad kemerdekaan Republik Indonesia (Indonesia Emas 2045).
Berdasarkan riset sosiologis dan ekologis terkini di Kalimantan Tengah, masyarakat Dayak tengah berhadapan dengan ancaman serius yang membutuhkan kepemimpinan adat yang kuat:
Penyelamatan Generasi dari Ancaman Narkotika dan Apatisme Pendidikan: Melawan invasi narkoba yang telah merusak nalar generasi muda hingga ke tingkat desa (genosida budaya) melalui penegakan hukum adat yang tegas, serta mengikis mentalitas instan dengan mengobarkan kembali semangat belajar Isen Mulang.
* Perlindungan Ruang Hidup dan Transformasi Ekonomi Adat: Mengawal peralihan mata pencaharian masyarakat dari ketergantungan pada tambang ilegal bermerkuri yang merusak sungai-sungai utama di Kalimantan Tengah menuju ekonomi kerakyatan dan pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang legal, berdaya saing, dan ramah lingkungan.
“Orang Dayak harus siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Kita tidak boleh membiarkan lahirnya ‘Generasi Gelap 2045’ akibat rusaknya moral, pendidikan, dan lingkungan hidup kita. Oleh karena itu, DAD Kalteng harus dipimpin oleh sosok pejuang—baik melalui regenerasi tokoh muda yang kapabel, maupun melanjutkan kepemimpinan H. Agustiar Sabran yang telah teruji nyata dalam Penyang Hinje Simpe, Paturung Humba Tamburak, Manggatang Utus Dayak,” pungkas Dr. Ari Yunus Hendrawan.
Dr. Ari Yunus Hendrawan
Wakil Sekretaris V Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah











