-
Spirit Kalteng

Parkir Liar Sekitar Duta Mall Dikeluhkan, Dishub Mana?

74
×

Parkir Liar Sekitar Duta Mall Dikeluhkan, Dishub Mana?

Sebarkan artikel ini
-
Hadi Suwandoyo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kehadiran pusat perbelanjaan modern Duta Mall Palangka Raya di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, menjadi daya tarik baru bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Mall yang baru saja diresmikan tersebut menjadi ikon perbelanjaan terbesar ini ramai dikunjungi warga, terutama pada akhir pekan.

‎Namun, di balik antusiasme masyarakat, muncul keluhan terkait sistem pembayaran parkir dan keberadaan parkir liar di sekitar area mall. ‎Seiring dengan perkembangan teknologi, Duta Mall memberlakukan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sistem ini memudahkan pengguna dalam bertransaksi menggunakan berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking.
‎Sayangnya, tidak semua pengunjung terbiasa dengan sistem digital tersebut. Sejumlah warga, terutama yang belum terbiasa menggunakan e-money, memilih untuk memarkirkan kendaraannya di luar area parkir resmi karena metode pembayaran tunai masih lebih diminati.
‎Keluhan pun muncul karena keberadaan parkir liar di depan dan samping Duta Mall dinilai sangat meresahkan. Selain mematok tarif lebih tinggi dari ketentuan pemerintah, parkir liar tersebut juga membuat arus lalu lintas terganggu, bahkan menimbulkan kemacetan karena memakan jalur hijau.

Abdi (38), salah satu warga Palangka Raya, mengungkapkan kekecewaannya saat memarkirkan sepeda motor di samping mall dengan tarif Rp5.000, lebih tinggi dari tarif resmi.

‎“Saya bersama anak istri ke sini untuk belanja dan jalan-jalan. Tapi kaget juga tarif parkir motor Rp5.000. Sepertinya ini parkir liar. Saya juga belum terbiasa pakai e-money, makanya parkir di luar,” ujar Abdi kepada Tabengan, Minggu (5/10).

‎Abdi juga mempertanyakan keamanan kendaraan di lokasi parkir liar tersebut karena tidak adanya karcis dan jaminan jika terjadi kehilangan.
‎“Kalau helm atau motor hilang, siapa yang bertanggung jawab? Gak ada karcis sama sekali,” keluhnya.

‎Ia berharap pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya dapat segera menertibkan parkir liar tersebut karena mengganggu pengguna jalan, terutama di jalur cepat menuju Bandara Tjilik Riwut.
‎Sementara itu, salah satu juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengklaim bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Dishub dan telah menyetorkan biaya resmi.

‎“Kami resmi di deretan sini (seberang Duta Mall), tarif motor Rp2.000, mobil Rp5.000 sesuai aturan,” ujarnya.

‎Namun, ia mengakui bahwa lokasi parkir tersebut sebenarnya berada di jalur hijau dan tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat parkir.
‎‎“Sebenarnya parkir harusnya di belakang parit, bukan di jalur hijau ini. Bahaya juga untuk kendaraan yang lewat,” tambahnya.

‎Dishub dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan keberadaan parkir liar yang meresahkan, demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan serta pengunjung Duta Mall Palangka Raya.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dishub Kota Palangka Raya Hadi Suwandoyo mengatakan, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas sejak sebelum pembukaan Duta Mall untuk mengantisipasi kemacetan.

“Jadi dari tanggal 3 Oktober kemarin kita sebelum pelaksanaan pembukaan sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Memang kalau dari AMDAL Lalinnya itu kan karena jalannya itu kewenangan pemerintah pusat, AMDAL Lalinnya itu Balai Kementerian,” kata Hadi, Minggu.

Dalam pelaksanaannya, Hadi menjelaskan Dishub bersama personel lapangan menyiapkan dua jalur selama acara pembukaan kemarin guna mengurai kepadatan kendaraan.

“Dalam rangka mengendalikan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan kemarin sempat melakukan pembukaan dua jalur juga dalam acara kegiatan opening itu,” katanya.

Hadi menambahkan, pihaknya dengan sigap melakukan penertiban di ruas-ruas jalan menuju Duta Mall. “

Nah kemarin kami juga melakukan penutupan yang di dekat lampu merah supaya tidak ada kemacetan karena Adonis Samad ini kan salah satu akses cepat menuju bandara. Intinya supaya jangan jadi hambatan,” katanya.

Terkait adanya parkir liar, Hadi mengakui, sebagian masyarakat masih belum terbiasa menggunakan sistem parkir digital yang disiapkan oleh pihak manajemen Duta Mall, sehingga hal ini menimbulkan peluang parkir sembarangan di bahu jalan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap aktivitas parkir harus sesuai izin dan tidak boleh mengganggu arus lalu lintas.

“Nah bagi orang yang dadakan membuat parkir-parkir liar, yang tentunya tidak ada izin, selama itu lokasinya memang dilarang ya itu kita tidak perbolehkan. Contoh, di jalur yang arah belok ke Duta Mall, itu kalau ada parkir kan mengganggu, kemudian di depan rumah Dinas Kesehatan itu yang samping sebelum masuk Duta Mall itu sudah kami tutup,” katanya.

Hingga saat ini, jelas Hadi, pihaknya telah menerima pengajuan dari masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan di seberang jalan Duta Mall sebagai area parkir. Namun, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut tidak bisa langsung disetujui tanpa melalui proses peninjauan.

Kemudian pengecekan dan peninjauan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan lokasi yang diajukan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan.

Ia menegaskan, prinsip utama yang dipegang adalah memastikan seluruh aktivitas parkir di kawasan Duta Mall berjalan sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan.

“Intinya secara ketentuan tidak melanggar, terus diperbolehkan, kita juga akan akomodir,” tegasnya.

Hadi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan parkir liar atau tarif tidak sesuai ketentuan. “Kalau sepeda motor tarifnya Rp2.000 dan mobil Rp4.000. Kalau ada yang melebihi, apalagi yang tidak resmi, kami tindak tegas bahkan bisa putus kontraknya,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga kini Dishub terus melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami selalu berkomunikasi dengan Pak Yulindra Dedy dari Dishub Provinsi. Sejak peresmian, kami sudah bahas bersama langkah mitigasi agar situasi lalu lintas tetap kondusif,” pungkasnya. mak/nws

 

-
-
-