KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Rade Satya Parsaoran Nainggolan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja jajaran Kejari Kapuas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), baik melalui pencegahan maupun penindakan.
Hal tersebut disampaikannya usai acara penyambutan dan potong pantan di halaman Kantor Kejari Kapuas, Rabu (29/10).
“Untuk sementara saya akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu sistem kerja di sini. Dari yang saya lihat, kinerja rekan-rekan di Kejari Kapuas sudah cukup baik. Tugas saya adalah meneruskan hal-hal positif yang sudah dilakukan dan terus meningkatkannya,” ujar Rade.
Ia menekankan, pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan dengan penegakan hukum semata, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan yang kuat dan berkelanjutan.
“Selain melakukan tindakan hukum terhadap perkara yang memenuhi unsur pidana, kami juga akan memperkuat langkah-langkah pencegahan agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak dini,” tegasnya.
Rade menambahkan, saat ini dirinya masih mempelajari situasi internal serta karakteristik wilayah hukum Kabupaten Kapuas sebelum menetapkan langkah strategis ke depan. Evaluasi terhadap program kerja akan dilakukan menjelang akhir tahun untuk mematangkan arah kebijakan pada awal tahun mendatang.
“Menjelang akhir tahun, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Awal tahun depan, program baru akan dijalankan dengan strategi yang lebih terukur dan efektif,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara-perkara yang masih belum selesai di Kejari Kapuas. “Jika masih ada perkara yang belum tuntas, akan segera kami selesaikan secara profesional,” tandasnya. c-hr





