PEMKAB GUNUNG MAS

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Digitalisasi dan Inovasi Layanan

39
×

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Digitalisasi dan Inovasi Layanan

Sebarkan artikel ini
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Digitalisasi dan Inovasi Layanan
HADIRI- Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dalam kegiatan HUT PMI beberapa waktu lalu. FOTO ISTIMEWA

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik melalui strategi dan inovasi di bidang keterbukaan informasi.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya, Kamis (16/10).

Efrensia menjelaskan, salah satu strategi utama Pemkab Gunung Mas dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) adalah melalui penguatan digitalisasi layanan informasi. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh data dan informasi publik dengan lebih mudah, efisien, serta bebas hambatan. Digitalisasi dinilai mampu mempercepat arus informasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, pemkab juga mendorong optimalisasi kanal komunikasi publik, baik melalui media sosial, laman resmi pemerintah, maupun forum-forum tatap muka di tingkat kecamatan dan desa. Kanal tersebut diharapkan menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran konstruktif untuk kemajuan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap informasi publik. Transparansi akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, karena kepercayaan lahir dari keterbukaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan melaksanakan evaluasi berkala terhadap standar pelayanan informasi publik, agar setiap perangkat daerah dapat memberikan pelayanan sesuai prinsip keterbukaan dan tanggung jawab. Evaluasi tersebut meliputi aspek kecepatan, ketepatan, dan kejelasan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Menurut Efrensia, peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari keterbukaan informasi. Dengan masyarakat yang mendapatkan informasi secara transparan, maka partisipasi mereka dalam pembangunan juga akan meningkat. “Pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas harus terus dimaksimalkan. Pemerintah akan selalu mendukung langkah-langkah yang dapat meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah, katanya, harus menjadi contoh dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berintegritas.

Efrensia pun mengajak seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi, baik melalui peningkatan kompetensi aparatur, inovasi sistem informasi, maupun penyediaan sarana komunikasi yang mudah diakses masyarakat.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja bersama. Dengan transparansi, kita tidak hanya membangun sistem pemerintahan yang kuat, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang menjadi fondasi utama pembangunan daerah,” tutupnya.c-hen