* Dari 683 Dokumen, Baru 252 yang Berhasil Diinput
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara untuk memperkuat pilar pemerintahan yang bersih dan akuntabel diwujudkan melalui perintah tegas Bupati H Shalahuddin. Dalam sebuah rapat koordinasi, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan dan mengunggah dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 secara penuh sebelum 20 November mendatang.
Perintah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Selasa (5/11) lalu, yang juga dimeriahkan dengan momen penandatanganan Internal Audit Charter (IAC). Rakor ini secara khusus ditujukan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan melalui sinergi antarperangkat daerah.
Namun, di balik target yang ambisius itu, terungkap fakta bahwa realisasi di lapangan masih jauh dari kata optimal.
Inspektur Kabupaten Barito Utara H Rahmat Muratni dalam pemaparannya mengungkapkan data yang mencengangkan: dari total 683 dokumen MCSP yang wajib diunggah, baru 252 dokumen yang berhasil diinput ke dalam sistem.
“Progres ini masih tergolong rendah,” ujar Rahmat, mengonfirmasi adanya pekerjaan rumah yang besar yang harus segera diselesaikan.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Shalahuddin tidak mau berkompromi. Ia langsung memberikan instruksi kepada seluruh OPD untuk menuntaskan proses unggah dokumen tanpa penundaan.
“Kami harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ini adalah upaya kolektif kita untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik,” tegas Bupati.
Untuk mendukung hal tersebut, Inspektorat juga diperintahkan untuk memberikan pendampingan dan asistensi teknis intensif kepada OPD yang mengalami kendala.
Sebagai bentuk komitmen puncak terhadap pengawasan internal, rapat ini ditutup dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) oleh Bupati. Langkah strategis ini tidak hanya mempertegas komitmen pemerintah daerah terhadap pengawasan yang efektif dan akuntabel, tetapi juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dengan dua langkah paralel ini, percepatan MCSP dan penguatan IAC, Pemkab Barito Utara bertekad menutup celah inefisiensi dan membangun pemerintahan yang lebih kredibel. c-old





