PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Sebagai wujud komitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam tata keuangan daerah, PT Bank Kalteng berkontribusi besar dengan menyediakan 180 mesin EDC (Electronic Data Capture), sebagai alat pembayaran pajak daerah secara online. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Kalteng Maslipansyah pada acara sosialisasi Pemasangan Alat Pembayaran dan penyetoran pajak secara online, Selasa (11/11).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kobar Hj.Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Sri Wening, Kepala Bapenda Kobar M.Nursyah Ikhsan, Kepala OPD dan pelaku bisnis atau sebagai objek sektor PBJT (Pajak Barang dan Jasa tertentu).
Maslipansyah Menyampaikan kontribusi nyata PT Bank Kalteng dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagai bentuk komitmen PT Bank Kalteng menyediakan sebanyak 180 unit mesin EDC (Electronic Data Capture) pada tahap awal ini, selain itu juga menyerahkan 10 unit EDC Merchant dan 10 unit EDC Juru Tagih sebagai uji coba, guna memastikan sistem pembayaran pajak daerah secara digital dapat berjalan optimal di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Atas nama manajemen dan seluruh keluarga besar PT Bank Kalteng, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati Kobar beserta jajaran Pemerintah Daerah atas kepercayaan dan kolaborasi yang terjalin dalam program digitalisasi pengelolaan pajak daerah,” ujar Maslipansyah.
Dimana, lanjut Maslipansyah, kerja sama ini bukan hanya bentuk kemitraan kelembagaan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan PT Bank Kalteng dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien dan akuntabel.
“Pada era digital menuntut perubahan cara kerja, termasuk dalam tata kelola keuangan publik. KPK bersama Pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah saat ini tengah mendorong percepatan digitalisasi sektor publik, terutama pada sistem penerimaan daerah, dan kami merasa terhormat dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat melalui penyediaan alat pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online, hal ini sebagai kontribusi nyata PT Bank Kalteng dalam mendukung optimalisasi PAD,” ujar Maslipansyah.

Dan, lanjut Maslipansyah, melalui penyaluran 180 unit EDC ini, PT. Bank Kalteng berharap implementasi sistem pembayaran pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
“Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini maka pemerintah daerah akan memperoleh data penerimaan secara real time, selain itu Wajib pajak akan merasakan kemudahan kenyamanan dalam pembayaran, dan masyarakat luas akan memperoleh manfaat dari tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel,” imbuh Maslipansyah.
Maslipansyah juga menyampaikan kedepannya PT Bank Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat sistem dan layanan digital, serta memperluas jangkauan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun ekosistem keuangan digital daerah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Sinergitas yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Bank Pembangunan daerah akan menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Maslipansyah dengan penuh optimis.(Yulia)





