PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan, Selasa (11/11).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung Kepala Rutan Wayan Arya Budiartawan, didampingi jajaran pengamanan. Petugas memeriksa setiap kamar secara teliti untuk mencegah adanya barang berbahaya maupun terlarang yang disimpan oleh warga binaan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari barang terlarang sehingga pembinaan dapat berjalan optimal,” ujar Wayan didampingi Kepala Pengamanan Rutan Thri Wicaksono.
Ia menegaskan, pelaksanaan razia menjadi bagian dari komitmen Rutan Palangka Raya dalam menerapkan prinsip Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta menanamkan kedisiplinan kepada warga binaan.
Selain melakukan pemeriksaan, pengarahan turut dilakukan kepada warga binaan agar mematuhi tata tertib dan turut menjaga ketertiban bersama.
“Ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Razia dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan dan akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil.
Dengan langkah ini, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dan berintegritas serta berfokus pada pembinaan yang humanis. fwa





