PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil kebijakan penyesuaian anggaran dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen untuk semua golongan.
Kebijakan drastis ini merupakan dampak langsung dari penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun 2026. Penurunan anggaran tersebut terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.
Kepastian pemotongan TPP ASN ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung, saat menanggapi isu yang beredar di kalangan pegawai.
“Saya pastikan benar, itu 30 persen,” tegas Leonard pada Selasa, (18/11) sore.
Leonard menjelaskan, kebijakan ini adalah bentuk penyesuaian yang diterapkan agar seluruh elemen pemerintahan turut merasakan dampak dari penurunan keuangan daerah.
“Artinya kita juga prihatin terhadap situasi itu. Masa dana itu turun, ASN juga nggak merasakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah penyesuaian ini juga selaras dengan sikap Gubernur Kalteng yang mana sebagian haknya diwakafkan untuk dibelanjakan kepada masyarakat, menunjukkan solidaritas dalam menghadapi kondisi keuangan daerah. rmp





