-
Hukrim

2 Pencuri Rumah di Sampit Dibekuk

41
×

2 Pencuri Rumah di Sampit Dibekuk

Sebarkan artikel ini
PENCURIAN-Dua Pelaku pencurian usai tertangkap pleh Unit Reskrim Polsek Baamang. FOTO ISTIMEWA
-

Emas dan Barang Bukti Lain Diamankan

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Polsek Baamang melalui Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku pembobolan rumah yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kedua pelaku diamankan di waktu dan tempat berbeda setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat yang kehilangan sejumlah barang berharga.

Kapolsek Baamang AKP Moch Romadhon melalui Kanit Reskrim Ipda Lukas Trima Oktavianus T, mengatakan kedua pelaku berinisial G (32) dan A (26) ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda.

“Pelaku G kami amankan pada Kamis, 18 September 2025, dengan barang bukti berupa emas antam seberat 20 gram, satu cincin emas, dan sejumlah barang berharga lainnya. Sedangkan pelaku A berhasil kami tangkap pada 4 Oktober 2025, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda, dua handphone, sebilah mandau, dan satu tabung gas LPG 3 kilogram,” ujar Lukas, Selasa (11/11).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Lukas, kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda dan tidak saling berkaitan. “Keduanya masing-masing beraksi di satu tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku melakukan perbuatan itu seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Lukas menambahkan, pihaknya terus berupaya menekan angka kejahatan, terutama kasus pencurian rumah kosong yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Baamang. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan rumah, memasang kamera CCTV, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah. Kewaspadaan dini bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti ini,” imbaunya. ist

-
-
-