Hukrim  

Laka Tunggal, Anggota Satpol PP Kalteng Meninggal

Laka Tunggal, Anggota Satpol PP Kalteng Meninggal
TEWAS DI TEMPAT- Anggota Satpol PP Kalteng Krisiman meninggal akibat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan MH Thamrin, Palangka Raya, Senin (24/11). FOTO TABENGAN/DIRMANTIO/ADE KURNIAWAN

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah bernama Krisiman (55) ditemukan tergeletak dan meninggal dunia di Jalan MH Thamrin, Kota Palangka Raya, Senin (24/11). Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi KH 5600 YG, diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Seorang pengendara bernama Andri, saksi pertama yang melapor, mengungkapkan bahwa ia melihat korban sudah tergeletak di bahu jalan dengan luka di bagian kepala dan tangan.

“Pas saya lewat melihat sudah tergeletak dengan luka di bagian kepala dan tangan. Untuk penyebab awalnya saya kurang tahu karena saat pertama lihat kondisinya sudah begitu,” ujarnya.

Menurut Andri, korban terlihat masih mengenakan pakaian dinas Satpol PP Provinsi Kalteng.

“Sepertinya anggota Satpol PP Provinsi kalau melihat baju dinas lengkapnya. Begitu orang-orang datang langsung mengecek dan diduga korban meninggal di tempat,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda Beat KH 5600 YG yang dikendarai korban melintas di Jalan MH Thamrin dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan G Obos. Saat tiba di dekat pertigaan Jalan Nyai Enat, motor tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak trotoar di pinggir jalan.

Benturan tersebut menyebabkan kerusakan material pada kendaraan dan membuat korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Personel Turjawali Polresta Palangka Raya yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit dengan dibantu para relawan. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Lantas Polresta Palangka Raya.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Amat membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Krisiman (55), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP yang tinggal di Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

‎‎Menurut Iptu Amat, kecelakaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat merah putih bernomor polisi KH 5600 YG dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan G Obos.

‎‎“Sesampainya di Jalan MH Thamrin dekat simpang Jalan Nyai Enat, motor korban diduga oleng ke kiri hingga menabrak trotoar. Benturannya cukup keras dan mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala,” jelasnya.

‎‎Akibat luka serius tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan.

‎‎Iptu Amat menyampaikan bahwa kecelakaan ini termasuk laka tunggal atau hilang kendali. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan penanganan di lokasi.

‎‎“Kami sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab motor tiba-tiba oleng. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

‎‎Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus, sementara kendaraan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. dte/mak