Hukrim  

Tertangkap Warga, Pencuri Diamankan Polsek Sabangau

Tertangkap Warga, Pencuri Diamankan Polsek Sabangau
TANGKAP-AGH (24) ketika diamankan warga karena hendak melakukan pencurian. FOTO ISTIMEWA

PALNGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Personel SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tertangkap tangannya seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11) sekitar pukul 00.15 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik. Seorang pria berinisial AGH (24) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian di rumah Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa dua personel, Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I Ketut, segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga.

“Petugas langsung menenangkan warga dan mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Seorang saksi, Milton (39), turut memberikan keterangan kepada petugas mengenai kejadian tersebut. Situasi akhirnya dapat dikendalikan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Sabangau menegaskan bahwa langkah cepat anggotanya merupakan bentuk komitmen Polsek dalam menjaga keamanan dan memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap gangguan kamtibmas dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tutupnya. fwa