-
PEMKAB KAPUAS

Dinkes Dorong Revitalisasi Posyandu Menjadi Pelayanan Terpadu

52
×

Dinkes Dorong Revitalisasi Posyandu Menjadi Pelayanan Terpadu

Sebarkan artikel ini
KADER- Kegiatan senam para kader Posyandu di Kabupaten Kapuas. Tabengan/Abdul Khair
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas terus mendorong penguatan peran kader Posyandu dalam pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan revitalisasi Posyandu.

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Tonun Irawati Panjaitan, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyegaran bagi kader Posyandu se-Kecamatan Selat, yang berjumlah sekitar 250 orang di Taman Raja Bunu, Rabu (29/10).

“Selain serangkaian kegiatan di Kabupaten Kapuas, hari ini kami juga melaksanakan pembinaan bagi para kader Posyandu. Kegiatan ini bertema ‘Menghidupkan Kembali Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu,’” ungkap Tonun.

Menurutnya, saat ini konsep Posyandu telah mengalami transformasi. Jika sebelumnya ada pembagian Posyandu berdasarkan kelompok usia, seperti Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, atau Posyandu Balita, kini semuanya disatukan dalam satu kegiatan pelayanan terpadu.

“Sekarang, Posyandu melayani semua kelompok usia, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja, hingga lansia dalam satu waktu pelayanan. Jadi, tidak perlu lagi menunggu jadwal Posyandu khusus. Semua dilakukan serentak dengan tahapan mulai dari pendaftaran, pengukuran, penimbangan, edukasi, pemeriksaan, hingga pengobatan atau vaksinasi,” jelasnya.

Tonun menegaskan bahwa Posyandu merupakan kegiatan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Karena itu, peran kader menjadi kunci utama dalam keberlangsungan pelayanan.

“Dari lima meja pelayanan Posyandu, hanya meja keempat dan kelima yang diisi oleh tenaga kesehatan, misalnya untuk pengobatan atau pemeriksaan tertentu. Sisanya dijalankan oleh kader. Artinya, kaderlah ujung tombak pelaksanaan Posyandu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kader Posyandu perlu memiliki keterampilan atau kecakapan dasar dalam memberikan pelayanan. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan tetap berjalan meskipun tenaga kesehatan belum hadir di lokasi.

“Kami dorong agar kader memiliki kecakapan, sehingga tidak perlu menunggu petugas kesehatan datang dulu untuk memulai kegiatan. Pengawasan tetap dilakukan oleh puskesmas yang menjadi penanggung jawab wilayahnya,” kata Tonun.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan. Setiap Posyandu, lanjutnya, akan ditetapkan melalui SK kepala desa atau lurah, termasuk penetapan kader yang bertugas.

“Posyandu ini menjadi tombak komunikasi antara masyarakat dan tenaga kesehatan. Karena itu, kami ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki Posyandu yang aktif dan dikelola dengan baik,” pungkas Tonun.c-hr

 

 

 

 

-
-
-