-
PEMKAB KAPUAS

Cegah Alih Fungsi Lahan, Pemkab Kapuas Siapkan Perda dan Insentif Petani

57
×

Cegah Alih Fungsi Lahan, Pemkab Kapuas Siapkan Perda dan Insentif Petani

Sebarkan artikel ini
Usis I Sangkai, Sekda Kapuas
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan pembangunan lainnya.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa upaya perlindungan lahan pertanian tersebut dilakukan melalui penyusunan peraturan daerah (Perda), pemberian insentif kepada petani, serta rencana pembangunan penggilingan padi modern.

Hal itu disampaikan Usis saat membahas upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Kapuas beberapa waktu lalu. Menurutnya, perlindungan lahan pertanian merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. Karena itu, lahan pertanian yang tersedia perlu dipertahankan agar tetap produktif dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Pembahasan mengenai upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Pemkab Kapuas, tim ahli dari Universitas Palangka Raya, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai pihak sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk melindungi lahan pertanian.

Penyusunan Perda diharapkan menjadi landasan hukum dalam mengendalikan perubahan peruntukan lahan pertanian, terutama lahan yang memiliki peran penting dalam menunjang produksi pangan daerah.

Selain melalui regulasi, pemberian insentif kepada petani juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong petani untuk mempertahankan dan mengelola lahan pertanian mereka secara produktif.

Di sisi lain, rencana pembangunan penggilingan padi modern diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengolahan hasil panen sekaligus memberikan nilai tambah bagi produksi pertanian lokal.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Kapuas berharap sektor pertanian dapat terus berkembang, kesejahteraan petani meningkat, serta ketersediaan pangan bagi masyarakat tetap terjaga.

Sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, petani, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting agar kebijakan perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.hr/gie-red

-
-
-