-
Spirit Kalteng

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM di Mentawa Baru Hilir

130
×

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM di Mentawa Baru Hilir

Sebarkan artikel ini
-

penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. FOTO ISTIMEWA

SAMPIT-TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Penyerahan simbolis tersebut diwakili Sekretaris Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Ries Irawaty bersama para pelaku UMKM di Kantor Kelurahan MB Hilir Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong semakin banyak pelaku UMKM mendapatkan perlindungan sosial dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, termasuk mereka yang menjalankan usaha secara mandiri.

Menurutnya, pelaku UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap risiko kerja perlu menjadi perhatian agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM diharapkan memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti apabila mengalami risiko kerja yang dijamin dalam ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perluasan kepesertaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal yang kerap belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan agar informasi mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Dengan adanya perlindungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan sekaligus memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (May)

-
-
-