PURUK CAHU T/ABENGAN.CO.ID– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Bebie melaksanakan reses di Desa Kolam, Desa Saruhung, dan Desa Solio, Kecamatan Tanah Siang. Ia menerangkan, kegiatan reses ke seluruh daerah pemilihannya (dapil) itu untuk menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, dan melaporkan hasil kerja dewan kepada masyarakat desa selaku konstituennya.
Dari hasil Reses yang berlangsung pada tiga desa di wilayah Kecamatan Tanah Siang terdapat sejumlah usulan dari masyarakat.
“Mayoritas aspirasi masyarakat lebih kepada peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, perbaikan sarana pendidikan gedung sekolah dan perumahan guru, serta pengadaan alat dan bibit pertanian,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat yang diperoleh selama reses, menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RKPD), APBD, dan Peraturan Daerah (Perda)..
Putra asli Dayak Tanah ini menambahkan, dengan reses Ia dapat memantau langsung pelaksanaan program pembangunan daerah dan penggunaan anggaran oleh pemerintah di lapangan.
“Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan, permasalahan, dan usulan program pembangunan langsung kepada wakilnya di DPRD, sehingga aspirasi dari berbagai wilayah bisa menjadi dasar pemerataan alokasi anggaran daerah,” paparnya.
Bebie menerangkan, berdasarkan aturan ataupun payung hukumnya, manfaat Reses merupakan saran menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Selain itu anggota DPRD dapat bertemu konstituen untuk memahami kondisi nyata di lapangan, serta memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.
Selain itu juga terpenting, masyarakat menjadikan kegiatan reses DPRD sebagai ruang keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pembangunan daerah. ist





