-
Hukrim

Warga Jalan GM Arsyat Ditemukan Tewas Tergantung

182
×

Warga Jalan GM Arsyat Ditemukan Tewas Tergantung

Sebarkan artikel ini
EVAKUASI-Personel kepolisian ketika mengevakuasi jenazah Abdul Ricky ke dalam ambulance. FOTO ISTIMEWA
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Warga Jalan GM Arsyat Gang Walut RT 16, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya, Rabu (7/1). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban diketahui telah membusuk.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, sekitar pukul 12.30 WIB, Piket Pamapta Polsek Arut Selatan menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru terkait adanya peristiwa gantung diri di Jalan GM Arsyat Gang Walut RT 16.

“Korban diketahui bernama Abdul Ricky (23). Korban tinggal seorang diri di rumah tersebut, sementara istri dan anaknya sudah tidak tinggal bersama dan saat ini sedang dalam proses perceraian,” ujar AKP Ratno.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, saksi pertama mendatangi rumah korban sekitar pukul 12.30 WIB dengan maksud meminjam sabun cuci motor. Namun setibanya di lokasi, saksi mendapati rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan pintu terhalang oleh kasur spring bed.

“Saksi kemudian memanggil saksi kedua untuk membantu memindahkan spring bed yang menghalangi pintu, namun pintu tetap terkunci. Selain itu, gorden jendela terlihat tertutup rapat,” jelas Ratno.

Karena merasa curiga dan mencium bau tidak sedap, saksi mencoba membuka gorden jendela. Setelah terbuka, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung.

Selanjutnya, saksi kedua memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban, warga sekitar, serta Ketua RT setempat. Menurut keterangan saksi, korban memang diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

“Jenazah kemudian dievakuasi oleh Unit Inafis Polres Kobar dan dibawa ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun untuk dilakukan visum,” tambah Ratno.

Kapolsek menambahkan, tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Kobar, serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk keperluan visum. c-uli

-
-
-