PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Upaya percobaan pencurian terjadi di sebuah Barak Jalan Piranha Induk, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (21/1).
Pelaku diketahui berinisial B.S.P. (22), diduga mencoba melakukan pencurian. Namun upaya tersebut gagal karena keburu dipergoki oleh pemilik barak, sehingga diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, personel SPKT Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Pamapta III Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar, menjelaskan bahwa percobaan pencurian diketahui saat pemilik barak mendapati seorang pria mencurigakan berusaha membuka gembok dengan mengotak-atik menggunakan alat bantu.
“Terduga pelaku diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng, namun aksinya tidak berhasil dan diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” jelasnya.
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi kejadian, personel kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Komando (Mako) Polresta Palangka Raya.
Dalam penanganan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng yang diduga digunakan untuk membobol, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.mak/dte





